MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, mengungkapkan bahwa pihaknya berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat di wilayah pinggir hutan. Yakni dengan menjalin kerjasama dengan Perhutani.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menjaga kelestarian hutan, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Contoh Sinergi di Kawasan Hutan

Adapun salah satu contoh kerjasama ini ada di kawasan hutan milik Perhutani BKPH Kalisari di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Dalam kerjasama ini, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Klopoduwur menyiapkan lahan Perhutani seluas 35 hektare untuk mendukung pengembangan Kawasan Perdesaan Sedulur Sikep yang dikelola oleh BUM Desa Bersama Mustiko Sari.

Yayuk Windrati menjelaskan bahwa masyarakat Sedulur Sikep yang mendiami kawasan ini memiliki tradisi pertanian organik yang ramah lingkungan.

"Mereka (sedulur sikep) mengolah lahan tanpa menggunakan pupuk kimia atau pestisida, sehingga menjaga keberlanjutan alam," ujarnya.

Menurutnya, kerjasama ini tidak hanya menguntungkan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Selain meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan ekonomi lokal, kerjasama ini juga membantu pelestarian lingkungan dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Yayuk Windrati berharap kerjasama ini bisa menjadi model untuk desa-desa lain di Indonesia, menggabungkan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan alam demi masa depan yang lebih baik.

Kerjasama ini bukan hanya menguntungkan kedua pihak, tetapi juga dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Indonesia untuk mengembangkan potensi mereka secara berkelanjutan, tambahnya.