MEMANGGIL.CO - Peristiwa orang meninggal dunia diduga keracunan obat rumput (racun gulma) yang tercampur dengan air mineral. Peristiwa ini berada di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora pada Jumat 21/2/2025.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa kronologi kejadian orang keracunan tersebut terjadi pada dini hari dan kedua korban keracunan tersebut masih sedarah.

"Awal mula kejadian Pada Hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 diketahui sekiratar pukul 19.30 WIB," jelas Lilik, panggilannya saat dikonfirmasi Memanggil.co pada Sabtu (22/2/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa yang keracunan tersebut Muslikin (M) dan Siti Kusnaini Putri (SKP), awalnya korban SKP melambaikan tangan dijalan raya untuk meminta tolong sambil berteriak menangis histeri dan disusul oleh Ibunya.

"Korban SKP yang merupakan anak korban dari M melambaikan tangan ke jalan raya untuk meminta tolong sambil berteriak menangis histeris, kemudian tidak lama kemudian Saksi I yang merupakan istri korban M juga meminta tolong ke depan jalan raya," ungkapnya.

Selang beberapa lama, teriakan tersebut memancing beberapa saksi yaitu Musafak, Isnadi, dan Ali Sholeh menghampiri teriakan tersebut.

Lilik menambahkan, bahwa saat dihampiri oleh saksi, korban M sudah kondisi tergeletak dengan posisi terlentang dengan mulut sudah berbusa dan tidak sadarkan diri. Saksi melihat kondisi tersebut langsung mengakat ke rumah korban.

"Diketahui bahwa korban M sudah tergeletak dengan posisi terlentang di teras depan rumah milik korban dengan mulut sudah berbusa dan tidak sadarkan diri, melihat hal tersebut para saksi kemudian berusaha untuk mengangkat korban ke dalam rumah korban," lanjutnya.

Menurut Lilik, korban ditidurkan di kasur ruang tamu milik korban dan berusaha dipijeti serta digosok dengan minyak kampak, namun korban sudah tidak merespon. Selang beberapa waktu korban SKP tiba-tiba ikut lemas dan tak berdaya.

"Selang 20 (dua puluh) menit korban SKP tiba-tiba lemas dan tak berdaya, kemudian saksi Ali Sholeh, yang di suruh ibu kandung dari korban untuk mengambilkan air yang berada di dalam botol air mineral kemudian di minumkan ke korban SPM," tambahnya.

Selanjutnya, korban SKP tersebut meminum air yang diberikan, dan korban semakin lemas dan dilarikan di Puskesmas Rowobunhkul namun nyawa korban tidak terselamatkan diri.

"Sesampainya di Puskesmas Rowobungkul nyawa korban sudah tidak terselamatkan serta berdasarkan pemeriksaan bidan Desa Sambonganyar korban SPM juga dinyatakan sudah meninggal dunia," terang Lilik.

Sebagai informasi, penyebab meninggalnya korban M dan korban SPM diduga karena meminum air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.