MEMANGGIL.CO - Penantian panjang selama dua bulan akhirnya membuahkan hasil. Tabir misteri di balik insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora resmi terbuka. Polres Blora menetapkan satu tersangka dalam kecelakaan kerja yang menewaskan lima pekerja dan melukai delapan orang lainnya.
Tersangka berinisial SG (60), diketahui merupakan Ketua Panitia Pembangunan Gedung rumah sakit tersebut. Ia diduga lalai dalam proses pengawasan serta pemeliharaan alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut.
Kami telah menetapkan satu tersangka, yakni Ketua Panitia Pembangunan, karena diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat, ungkap Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, Kamis (17/4/2025).
SG dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka-luka. Meski sudah ada satu tersangka, polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan.
Penyidikan Masih Berlanjut
"Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan," sambung Kompol Slamet.Pihak kepolisian juga mendalami aspek keselamatan kerja serta kepatuhan terhadap standar teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, pemeriksaan alat berat lainnya di lokasi juga dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Kompol Slamet menegaskan bahwa Polres Blora berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan mengimbau seluruh pelaksana proyek konstruksi untuk memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan kerja.
Kronologi Tragedi Maut RS PKU Muhammadiyah Blora
[caption id="attachment_24985" align="alignnone" width="1600"]
Insiden kecelakaan kerja tragis itu bermula ketika 13 pekerja proyek pembangunan gedung lima lantai RS PKU Muhammadiyah Blora menaiki lift crane untuk memulai aktivitas. Naas, saat berada di ketinggian 12 meter, lift crane tersebut terjatuh, Sabtu (8/2/2025).
Akibatnya, lima pekerja meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka-luka. Beberapa korban tewas di tempat kejadian, sementara lainnya meninggal setelah sempat mendapat perawatan.
Adapun lima korban jiwa yang tercatat dalam insiden tersebut adalah Sono warga Desa Ngampon (Kecamatan Jepon), Ahmad Zaenudin warga Dukuh Lubang Desa Puledagel (Kecamatan Jepon), Tri Wiji dari Desa Bacem (Kecamatan Jepon), Djami dari Dukuh Trenggiling Desa Temurejo (Kecamatan Blora), dan Rinduan warga Desa Greneng (Kecamatan Tunjungan), Kabupaten Blora.
RS PKU Muhammadiyah Blora Beri Santunan Keluarga Korban
Direktur RS PKU Muhammadiyah Blora, dr. Tegar Mohammad Wijaya mengaku bahwa mengenai santunan alias tali asih untuk pihak keluarga korban sudah ada timnya sendiri.Serta mengenai santunan, diakuinya sudah selesai dengan pihak keluarga korban dan pihaknya akan bertanggungjawab.
Kalau santunan semua sih sudah deal dengan keluarga, tapi detailnya saya kurang tahu, yang terpenting kita bertanggung jawab lah, ucapnya.
Kesepakatan Antara RS PKU Muhammadiyah Blora dengan Pihak Korban
Kemudian mengenai jaminan dan santunan yang diberikan pihak RS PKU Muhammadiyah Blora kepada pihak keluarga korban, diakuinya sudah disepakati bersama.Itu kemarin kita sudah membuat hitam di atas putih dengan pihak keluarga, tandasnya.