MEMANGGIL.CO - Ombudsman RI membuka posko pengaduan daring untuk masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Posko ini dibuka sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan SNPMB berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik curang.

"Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman membuka posko pengaduan daring yang aktif sejak 14 Maret 2025 hingga 31 Juli 2025," ujar Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, Rabu (30/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa fokus pengawasan diarahkan pada jalur UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes) agar berjalan baik dan bebas dari malaadministrasi.

Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-9093-737 atau email [email protected]. Masyarakat diminta melampirkan foto identitas (yang bisa dirahasiakan), kronologi kejadian, serta bukti pendukung lainnya.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu, kemudian diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Indraza menuturkan bahwa Ombudsman sudah memantau proses SNPMB 2025 sejak tahap awal, mulai dari pembuatan akun peserta, pelaksanaan ujian, hingga pengunduhan sertifikat. Tujuannya, memastikan seluruh proses seleksi berjalan adil bagi semua calon mahasiswa.

Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini dimulai sejak 23 April hingga 3 Mei. Indraza menyebut secara umum ujian berlangsung tertib, meski masih ditemukan sejumlah kendala teknis.

Di beberapa lokasi, Ombudsman masih menemukan kendala, seperti adanya gangguan jaringan internet yang sempat mengganggu konsentrasi peserta saat menjawab soal, jelasnya.

Selain itu, Ombudsman menerima laporan adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan UTBK. Dugaan itu kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Dugaan tersebut mengarah pada bocoran soal yang diduga disebar menggunakan alat bantu berupa kamera tersembunyi. Menanggapi hal itu, Indraza memastikan kasus sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia.

HUT RI

Ia mengimbau agar pengawasan di ruang ujian diperketat, termasuk oleh penanggung jawab pusat UTBK.

"Ombudsman mengapresiasi panitia SNPMB yang secara sigap telah mengambil langkah preventif dan korektif terhadap permasalahan kecurangan tersebut, serta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan," ucapnya.

Indraza juga meminta seluruh penyelenggara SNBT-UTBK menjaga integritas proses seleksi agar tetap transparan, adil, dan akuntabel. Ia mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh prosedur dengan jujur.

Ia mendorong peserta yang mencurigai adanya praktik kecurangan untuk segera melaporkan langsung ke pengawas ruang ujian.

Tidak hanya itu, ia juga mendorong aturan pengawasan lebih ketat, termasuk larangan membawa barang bawaan dan larangan meninggalkan ruangan selama tiga jam ujian berlangsung, apapun alasannya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Ombudsman ingin memastikan jalur seleksi menuju perguruan tinggi benar-benar bersih dan berpihak pada keadilan.

"Pendidikan itu hak semua orang dan jalannya menuju ke sana harus bersih dari kecurangan dan hambatan teknis," kata Indraza.

Ia berharap kolaborasi antara masyarakat, panitia SNPMB, dan lembaga pengawas bisa menciptakan sistem seleksi yang lebih akuntabel di masa depan