MEMANGGIL.CO - Tuntutan para serikat pekerja terkait isu-isu ketenagakerjaan diklaim telah diakomodir Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Kondisi itu membuat para buruh tidak menggelar aksi turun jalan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

Namun begitu, ratusan buruh asal bumi wali ini tetap memilih ikut aksi demontrasi ke Kota Surabaya, Kamis (1/5/2025).

Teman-teman juga berangkat ke Surabaya sekitar 130 orang untuk mengikuti intruksi dari wilayah Jawa Timur, ungkap Duraji, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban.

Meskipun tanpa demo, ratusan buruh Tuban tetap memperingati puncak peringatan May Day dengan menghadiri panggung hiburan yang disediakan Pemkab Tubandi lapangan gedung olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga. Pada acara itu terlihat ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja nampak asyik berjoget ria sembari bagi-bagi hadiah.

Perjuangan buruh di Tuban ini tanpa berbeda dengan semangat para pekerja di sejumlah wilayah kabupaten lainnya. Sebab, para serikat pekerja tetap memilih aksi turun jalan untuk menyuarakan isu tentang Ketenagakerjaan.

Biasnya teman-teman Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Tuban melaksanakan May Day dengan cara demonstrasi. Tapi pada tahun ini karena pemerintah kabupaten melakukan pendekatan secara persuasif," jelas Duraji menjawab terkait buruh di Tuban tanpa aksi demontrasi.

Ia menceritakan ajakan persuasif itu terlihat ketika perwakilan buruh dari berbagai serikat pekerja telah diajak dialog bersama bupati sebelum puncak peringatan hari buruh. Pada momen tersebut telah disampaikan sejumlah tuntutan para serikat pekerja.

"Ada beberapa tuntutan, yang pertama kami mendorong supaya Bupati Tuban segera membahas undang-undang ketenagakerjaan yang baru, jelas Duraji.

Lalu tuntutan lainnya mengusulkan iuran tambahan PPID tentang BPJS KIS itu lebih ditambah lagi kuotanya. Sebab, di Tuban itu masih banyak keluhan dari masyarakat setiap berobat di rumah sakit mengalami kesulitan dan akses kesehatan terbatas.

Selain itu, para buruh juga mendorong Pemkab Tuban untuk segera membuat rumah singgah di Surabaya khusus keluarga atau pasien. Dimana, rumah singgah sebagai tempat tinggal sementara bagi keluarga pasien asal Tuban yang menjalani pengobatan di rumah sakit Surabaya.

Sejumlah tuntutan itu telah disampaikan kepada Bupati, Aditya Halindra F. "Sejauh ini hak-hak teman-teman buruh di Kabupaten Tuban sudah cukup terakomodir, terang Duraji.

Bupati Tuban, Aditya Halindra F, mengaku kalau sejumlah aspirasi dari serikat buruh telah menjadi perhatian serius. Termasuk, keberadaan rumah singgah khusus kepada masyarakat Kabupaten Tuban yang berobat di luar kabupaten.

Insyaallah, dalam tahun ini akan kita bahas agar segera bisa bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Tuban, pungkasnya.