MEMANGGIL.CO - Wacana pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, menuai pro dan kontra. Belakangan bahwa pendirian kampus pelat merah itu kini menyeret polemik dan dinamika antara Cepu dan Blora.

Adalah Aliansi Masyarakat Blora yang membuka celah itu. Para pegiatnya menggelar audiensi dengan Pemkab Blora guna menolak rencana pembangunan kampus UNY di Cepu dan mendesak agar kampus tersebut dibangun di Blora Kota. Tujuannya yaitu demi pemerataan akses pendidikan tinggi.

Koordinator Aliansi Masyarakat Blora, Yayun menekankan bahwa ketimpangan pembangunan pendidikan tinggi harus segera dihentikan. Menurutnya, Cepu telah memiliki tiga perguruan tinggi, sementara Blora Kota masih minim akses ke kampus negeri.

Jika UNY dibangun di Cepu, itu hanya akan memperlebar ketimpangan. Blora Kota juga butuh pendidikan tinggi yang mudah dijangkau masyarakat bawah, ujar Yayun.

Aliansi menyampaikan enam tuntutan, termasuk:

Percepatan pembangunan UNY di Blora Kota

Penghentian ketimpangan pembangunan di Cepu

Pelibatan rakyat dalam pengambilan keputusan

Optimalisasi kampus sebagai penggerak ekonomi lokal

Kekecewaan pun mencuat karena audiensi tidak dihadiri langsung oleh Bupati. Mereka berharap keputusan lokasi segera ditetapkan dengan mendengar suara rakyat.

Pemerintah Daerah Masih Mengkaji Lokasi Strategis

Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menyampaikan bahwa penentuan lokasi kampus masih dalam tahap kajian. Aspirasi masyarakat Blora Kota akan menjadi pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan.

HUT RI

Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menyatakan bahwa Pemkab siap memfasilitasi proses agar aspirasi masyarakat terakomodasi. Ia berharap pembangunan kampus negeri ini membawa manfaat luas bagi seluruh warga Blora.

Cepu vs Blora Kota: Siapa yang Lebih Siap?

Meski kontroversi terus bergulir, secara infrastruktur, Cepu dinilai memiliki kesiapan yang lebih matang. Kota kecamatan ini telah memiliki bandara, stasiun, terminal, dan tiga perguruan tinggi: PEM Akamigas, STT Ronggolawe, dan STAI Al Muhammad. Hal ini linier dengan konsep Cepu Raya yang tengah digadang sebagai sentral pertumbuhan baru di perbatasan Blora-Bojonegoro-Tuban.

Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud No. 7 Tahun 2020, pendirian PSDKU UNY di Cepu memiliki dasar hukum yang kuat. Program ini juga mewajibkan kolaborasi dengan kampus lokal, menjadi peluang sekaligus tantangan tersendiri.

Ancaman terhadap Kampus Swasta Lokal

Di tengah geliat pendirian kampus negeri, muncul kekhawatiran dari kampus swasta lokal. Salah satunya adalah STT Ronggolawe Cepu, yang telah eksis sejak 1985 dan kini sedang bertransformasi menjadi Universitas Teknologi Ronggolawe (UTR).

Menurut dosen STTR Cepu Igun, dengan program studi unggulan seperti Teknik Mesin, Sipil, Elektro, Informatika, hingga rencana ekspansi ke Bisnis Digital dan Kewirausahaan, kampus ini tetap berjuang tanpa bantuan pemerintah. Kami berdiri di atas komitmen melayani pendidikan masyarakat kecil. Namun, perhatian pemerintah terhadap kampus swasta nyaris tak ada. Padahal kami sudah puluhan tahun berdiri, ungkapnya sebagaimana dikutip di artikel Memanggil.co.

Ironisnya, Pemkab Blora dikabarkan akan memberikan fasilitas dan hibah kepada UNY. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Apakah kampus swasta yang telah berkontribusi sejak lama tidak layak mendapatkan dukungan serupa?

Yang jelas, keberadaan kampus UNY dinilai akan mendongkrak ekonomi, pendidikan, transportasi, dan sektor informal Cepu. Dukungan infrastruktur dan potensi alam seperti migas dan hutan jati memperkuat posisi Cepu.

Namun muncul risiko dominasi kampus negeri yang bisa menggerus eksistensi kampus swasta lokal. Selain itu, muncul kekhawatiran akan ketimpangan pembangunan yang kian tajam.

Pentingnya Keadilan Pendidikan: Pemerintah Harus Bersikap Tegas dan Adil

Kini, keputusan berada di tangan Pemerintah Kabupaten Blora. Masyarakat berharap Pemkab tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga keadilan sosial dan pemerataan akses pendidikan tinggi.

Tarik-ulur penentuan lokasi kampus UNY dan perhatian terhadap kampus swasta adalah ujian nyata bagi Pemkab Blora dalam menerjemahkan konstitusi: bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negarabukan hanya untuk wilayah yang dianggap strategis.