MEMANGGIL.CO - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, umat Muslim yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk menunaikan ibadah kurban. Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Ada kriteria penting dalam memilih hewan kurban agar sesuai dengan syariat Islam dan layak secara kesehatan.
Prof. Dr. Ir. Sri Hidanah, MS, Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (UNAIR), memberikan sejumlah tips memilih hewan kurban yang bagus dan sehat.
1. Pilih Hewan Kurban yang Sehat dan Tidak Cacat
Hewan kurban yang layak harus:
Tidak cacat fisik (misalnya pincang atau buta),
Nafsu makan baik,
Gerakannya lincah,
Tidak menunjukkan tanda-tanda lemah atau sakit.
“Perhatikan kukunya, jangan sampai rusak. Hewan yang cacat biasanya jalannya pincang dan tampak lemas,” ujar Prof. Hidanah.
2. Perhatikan Jenis Kelamin dan Kondisi Fisik
Pastikan hewan kurban berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri. Selain itu, bulu harus bersih, dan kotorannya padat, bukan lembek.
“Ciri hewan sehat terlihat dari kotorannya, bulunya, serta keaktifannya. Hewan sakit biasanya malas bergerak dan kurus,” jelasnya dikutip di laman resmi unair, Selasa 3 Juni 2025.
3. Usia Hewan Harus Cukup
Syarat usia hewan kurban sesuai ketentuan:
Kambing: minimal 1 tahun.
Sapi: minimal 2 tahun.

Usia bisa dicek melalui struktur gigi. Jika sudah berganti ke gigi tetap, artinya hewan telah cukup umur.
“Gigi tetap biasanya lebih besar dari gigi susu. Pergantian gigi ini menandakan umur hewan sudah sesuai untuk kurban,” terang Prof. Hidanah.
4. Waspadai Penyakit Hewan, Termasuk PMK dan LSD
Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kini juga muncul Lumpy Skin Disease (LSD) — penyakit kulit menular antar-hewan yang ditandai dengan benjolan-benjolan kecil.
Menurut Fatwa MUI No. 34 Tahun 2023, hewan dengan gejala LSD berat tidak sah dijadikan kurban, terutama jika:
Lebih dari 50% tubuh ditumbuhi benjolan,
Benjolan pecah dan menjadi koreng.
“Kalau gejalanya berat seperti itu, sebaiknya jangan dijadikan hewan kurban,” tegasnya.
5. Pastikan Ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
Saat membeli, minta penjual menunjukkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari dokter hewan atau Dinas Peternakan setempat. Ini untuk memastikan hewan telah lolos pemeriksaan dan siap disembelih sesuai prosedur.
“Biasanya SKKH dikeluarkan setelah ada pengecekan oleh dokter hewan hingga proses penyembelihan,” tambahnya.
Memilih hewan kurban yang baik bukan hanya soal harga atau ukuran, tetapi menyangkut kesehatan, kesesuaian syariat, dan etika berkurban. Teliti sebelum membeli, dan pastikan hewan memiliki surat resmi serta terbebas dari penyakit.
Dengan memilih hewan yang tepat, ibadah kurban Anda menjadi lebih sah, berkah, dan bermanfaat bagi yang menerima.