MEMANGGIL.CO - Hari Raya Iduladha merupakan momen penting bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satunya melalui ibadah kurban.
Dalam pelaksanaannya, umat Muslim diimbau untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan sesuai dengan syariat yang berlaku.
Mengutip laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut adalah beberapa tips memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan agama:
1. Jenis Hewan Ternak
Hewan yang diperbolehkan untuk kurban adalah hewan ternak, yaitu unta, sapi (termasuk kerbau), kambing, dan domba. Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur'an:
“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam).” (QS. Al-Hajj: 34)
Satu ekor kambing hanya berlaku untuk satu orang, namun pahalanya boleh diniatkan untuk seluruh anggota keluarga, termasuk yang telah meninggal dunia.
Sedangkan satu ekor sapi dapat digunakan untuk tujuh orang, dan satu ekor unta bisa untuk sepuluh orang (atau tujuh orang menurut sebagian pendapat).
2. Usia Hewan
Syarat usia hewan kurban telah dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW:
"Janganlah kalian menyembelih (kurban) kecuali musinnah. Kecuali jika itu menyulitkan bagi kalian, maka kalian boleh menyembelih domba jadza'ah." (Muttafaq ‘alaih)
Musinnah adalah hewan yang telah dewasa, dengan rincian usia sebagai berikut:
- Unta: minimal 5 tahun
- Sapi: minimal 2 tahun
- Kambing: minimal 1 tahun
- Domba jadza’ah: minimal 6 bulan
Cara memastikan usia hewan bisa melalui catatan kelahiran dari peternak atau dengan pemeriksaan gigi.
Umumnya, jika gigi susu depan sudah tanggal, kambing dan domba telah berumur sekitar 12–18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
3. Tidak Cacat
Hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan bebas dari cacat yang dapat membatalkan keabsahan ibadah kurban.
Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dapat dijadikan acuan untuk memastikan kondisi hewan.
Cacat pada hewan kurban diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Cacat yang menyebabkan tidak sah:
- Buta sebelah dan jelas kebutaannya
- Sakit dan tampak jelas sakitnya
- Pincang dan terlihat pincangnya
- Sangat tua hingga tidak memiliki sumsum tulang
b. Cacat yang menyebabkan makruh:
- Tanduk pecah atau patah
- Bagian tubuhnya terpotong sebagian atau seluruhnya
c. Cacat yang tidak memengaruhi keabsahan kurban:
- Tidak bergigi (ompong)
- Tidak berekor
- Bunting
- Tidak berhidung
4. Kondisi Fisik Hewan
Hewan kurban sebaiknya tidak kurus dan tampak sehat. Kondisi fisik yang baik mencerminkan bahwa hewan tidak sedang sakit. Ciri-ciri hewan yang sehat antara lain lincah, nafsu makan baik, bulu tidak kusam, serta tubuh terlihat gemuk dan kuat.
Dalam hal warna, hewan berwarna putih lebih disukai. Selain itu, jenis kelamin jantan lebih utama sebagai hewan kurban.
Itulah beberapa tips memilih hewan kurban sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat!