MEMANGGIL.CO - Kabar baik untuk para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80. Segeralah buka link website info.gtk.dikdasmen.go.id.
Ada kado istimewa dari Presiden Prabowo Subianto. Kado itu berupa insentif untuk guru non ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
Guru non ASN yang mendapatkan insentif perlu mengetahui dan memahami panduan agar bisa mencairkannya dengan mudah. Berikut Langkah-langkahnya;
- Cek Status Penerima di Info GTK
Pastikan nama Bapak/Ibu guru terdaftar sebagai penerima bantuan insentif ini. Kunjungi situs resmi Info GTK di info.gtk.dikdasmen.go.id. Di sana akan menemukan notifikasi jika memang termasuk dalam daftar penerima.
- Unduh dan Lengkapi SPTJM
Jika Bapak/Ibu guru melihat notifikasi sebagai penerima, segera klik "Unduh SPTJM". SPTJM atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak ini adalah dokumen penting yang harus Bapak/Ibu guru lengkapi.
SPTJM ini akan berbentuk file Word yang bisa diedit. Pastikan Bapak/Ibu guru memeriksa dan menyesuaikan data diri dengan teliti. Setelah semua data benar, tandatangani di atas materai Rp10.000.
- Cek Nomor SK dan Rekening Bank
Di laman Info GTK, Bapak/Ibu guru juga dapat melihat Nomor SK Insentif dan Nomor Rekening bank yang telah disiapkan. Nomor-nomor ini akan sangat diperlukan pada langkah-langkah selanjutnya.
- Lengkapi Berkas Persyaratan
Untuk proses pencairan, Bapak/Ibu guru harus menyiapkan beberapa dokumen fisik. Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk verifikasi data. Dokumen yang dimaksud yaitu KTP asli, NPWP asli, Print Out SK Bantuan Insentif yang bisa diunduh dari Info GTK.
Selain itu, perlu disiapkan Surat Keterangan Aktif Mengajar dari kepala sekolah, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang sudah di tandatangani di atas materai sebesar Rp10.000, Jika Bapak/Ibu adalah kepala sekolah, siapkan juga Surat Keterangan dari Ketua Yayasan.
- Dapatkan Hard Copy SK Insentif
Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan hard copy SK insentif. Dokumen fisik ini akan menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus Bapak/Ibu guru lampirkan saat proses aktivasi rekening.
- Lakukan Aktivasi Rekening di Bank
Setelah semua dokumen lengkap Bapak/Ibu guru dapat mengunjungi bank yang ditunjuk untuk melakukan aktivasi rekening. Di sana, bapak Ibu/Guru akan mendapatkan buku rekening dan kartu ATM. Total insentif yang akan bapak ibu guru terima adalah Rp 2.100.000.
Terkadang proses administrasi bisa membingungkan. Namun, dengan mengikuti panduan ini secara berurutan, maka yakin Bapak/Ibu guru akan dapat mencairkan insentif dengan lancar.
Apabila ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Pendidikan setempat untuk bantuan lebih lanjut. Semoga bantuan dari pemerintah ini dapat menjadi penyemangat Bapak/Ibu guru dalam melanjutkan pengabdian yang mulia.