MEMANGGIL.CO - Kehadiran Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto di pendopo desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora dalam acara Sosialisasi Program Bangga Kencana Kamis (24/10/2025).

Saat sosialisasi sesi pertama usai, Edy Wuryanto saat ditemui awak media menyorot pemenuhan hak-hak yang wajib didapatkan oleh para pekerja sesuai Upah Minimun Kabupaten UMK, hal tersebut bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dan kesejahteraan para pekerja di dunia industrial maupun yang lainnya.

Kemudian dirinya yang merupakan DPR RI dari dapil III Jawa Tengah yang meliputi Blora, Rembang, Pati, dan Grobogan itu menjelaskan, bahwa selain jaminan UMK, pekerja juga harus mendapatkan jaminan sosial.

“Pemberi kerja wajib memberikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten dan selain itu, jaminan sosial juga merupakan hal yang mutlak,” jelasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan jaminan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk pekerjanya antara lain, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, hingga jaminan kesehatan.

Lebih lanjut, Edy menyebutkan beberapa hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Diantaranya, Jaminan Kesehatan (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Bila terpenuhi semua kesejahteraan pekerja akan terjamin,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa upah kenaikan jenjang berdasarkan masa kerja harus diperhatikan hingga pekerja memasuki masa tua. Tapi dirinya menyayangkan bahwa upah kenaikan jenjang rata-rata perusahaan belum ada.

"Sayangnya, rata-rata perusahaan kita masih lemah dalam hal ini,” ucapnya.

Saran untuk Kabupaten Blora

Kabupaten Blora yang memiliki banyak potensial namun belum banyak tersentuh, kemudian masih kurangnya lowongan pekerjaan. Edi Wuryanto menyarankan agar kabupaten Blora fokus pada kawasan industri atau Kawasan Ekonomi Khusus.

Ia melihat kabupaten Blora yang saat ini fokus sebagai di bidang pertanian dan peternakan itu, menurutnya harus ada desain baru salah satu pengembangan kawasan industri yang terlokalisir.

“Harus mulai membidik sebagai kota industri. Harus ada desain, hingga rencana strategis untuk mengembangkan kawasan industri yang terlokalisir, bukan tersebar,” sarannya.

Dengan tidak adanya kawasan industri, menurutnya Investor akan berpikir ulang untuk masuk ke Blora. Jika Blora sendiri sudah ada kawasan Industri, dimungkinkan bisa menarik APBN untuk pembangunan infrastruktur pendukungnya, seperti jalan.

“Jika tidak ada desain kawasan industri, maka APBN tidak bisa masuk ke Blora dan investor akan berpikir dua kali,” pungkasnya.