Semarang, MEMANGGIL.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Pokir tersebut dirumuskan berdasarkan aspirasi nyata masyarakat di berbagai wilayah dengan total 39.272 usulan anggaran senilai Rp8,95 triliun untuk mendukung pembangunan Jawa Tengah.

Penetapan Pokir dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, pada Selasa (28/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha.

Sumanto menyampaikan bahwa seluruh Pokok-Pokok Pikiran yang disusun merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat, baik dari kegiatan reses, kunjungan kerja, maupun dialog bersama berbagai pemangku kepentingan.

"Masukan-masukan ini mencerminkan kebutuhan riil di lapangan dan diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

DPRD Jateng menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius, terutama persoalan kemiskinan yang masih tinggi dan bersifat multidimensi. Menurut para wakil rakyat, tantangan tersebut menuntut transformasi menyeluruh di berbagai bidang pembangunan, mulai dari ekonomi, sumber daya manusia (SDM), hingga tata kelola pemerintahan.

Untuk menjawab tantangan itu, DPRD Jateng menetapkan Tiga Pilar Utama Pembangunan 2026, yakni Tata Kelola Berintegritas, Ekonomi Berkelanjutan, dan SDM Berkarakter.

"Ketiga pilar ini saling terkait untuk menciptakan Jawa Tengah yang lebih sejahtera, maju, dan berkelanjutan, dengan pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan daerah,” lanjut Sumanto.

Dalam bidang pemerintahan, DPRD Jateng mendorong terwujudnya birokrasi yang berintegritas, dinamis, dan berbasis teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kapasitas aparatur.

Upaya ini diharapkan dapat dicapai melalui sinkronisasi kebijakan, penguatan SDM aparatur, serta pembenahan regulasi dan sosialisasi yang efektif.

Sementara di sektor ekonomi, DPRD menekankan pentingnya kebijakan yang berfokus pada “Meneguhkan Posisi Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional”. Perekonomian daerah diharapkan tumbuh berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

Di bidang keuangan daerah, DPRD meminta pengelolaan fiskal yang akuntabel dan berbasis kinerja, serta penggunaan anggaran yang efektif untuk program prioritas tanpa mengorbankan layanan dasar masyarakat. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja, dan realokasi anggaran juga menjadi sorotan penting.

Adapun dalam pembangunan dan lingkungan hidup, dewan menekankan pentingnya integrasi antara tata ruang, mitigasi bencana, dan pelestarian lingkungan untuk memperkuat ketahanan wilayah dalam jangka panjang.

Sedangkan dalam bidang kesejahteraan rakyat, DPRD meminta pemerintah provinsi memperkuat pemerataan akses dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial antarwilayah.

Dari total 39.272 usulan anggaran senilai Rp8,95 triliun, rincian alokasi terdiri atas 11.618 hibah senilai Rp1,9 triliun, 935 bantuan keuangan kabupaten/kota sebesar Rp2 triliun, 789 bantuan keuangan pendidikan senilai Rp82,7 miliar, dan 25.924 bantuan desa sebesar Rp4,9 triliun untuk peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa.

Melalui Pokok-Pokok Pikiran ini, DPRD Jateng berharap pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan RKPD 2026 yang lebih tajam, terukur, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi pijakan penting bagi terwujudnya Jawa Tengah yang berdaya, tangguh, dan berkeadilan