Jakarta, MEMANGGIL.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meradang setelah menerima laporan dan keluhan serius dari anggota DPD RI terkait implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah. Menkeu mencium adanya praktik "main-main" oleh perbankan yang berpotensi menghambat program prioritas pemerintah ini.
Dugaan penyimpangan ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Dana Rp60 Triliun Masih Ada, Tapi KUR Sudah "Habis"
Menkeu Purbaya awalnya dibuat heran dengan keluhan anggota DPD yang menyebutkan kuota KUR di berbagai daerah sudah habis padahal tahun anggaran belum berakhir.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi dana KUR masih tersisa sangat besar.
"Itu informasi yang salah. Dari catatan yang saya punya, ada dana Rp284 triliun, baru dialokasikan Rp228 triliun, jadi masih ada hampir Rp60 triliun," jelas Purbaya.
Selisih angka yang fantastis antara keluhan di daerah dan data di pusat ini membuat Purbaya menduga kuat adanya penyimpangan di tingkat bank cabang.
"Nanti saya tanya deh ke Kemenko Perekonomian seperti apa. (Itu berarti ada bank) main-main," tegasnya.
UMKM Ketakutan: Dimintai Agunan Meski Pinjaman di Bawah Rp100 Juta
Tak hanya masalah kuota, anggota DPD juga melaporkan adanya keluhan lain yang lebih meresahkan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sejumlah bank cabang di daerah dilaporkan meminta agunan (jaminan) kepada UMKM yang mengajukan KUR, meskipun nilai pinjaman tersebut di bawah Rp100 juta.
Padahal, sesuai ketentuan program, pinjaman KUR di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan tambahan, demi memudahkan akses modal bagi UMKM.
"Jadi kalo di NTB Pak, UMKM takut ngajuin KUR karena dimintain agunan Pak, meski kurang dari Rp100 juta," ungkap salah satu anggota DPD.
Menkeu Ancam Sanksi Tegas dan Janji Investigasi Tuntas
Menanggapi semua temuan ini, Menkeu Purbaya berjanji akan melakukan investigasi serius terhadap implementasi KUR di lapangan.
Ia memberikan peringatan keras kepada pihak bank yang mencoba menghambat atau menyalahgunakan program KUR.
"Kalau gitu ini jelas kan KUR ada masalah. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Kalau mereka main-main, hati-hati saja," ancam Purbaya.
Purbaya menekankan bahwa program KUR adalah prioritas pemerintah untuk membantu permodalan UMKM, dan praktik penyimpangan jelas tidak bertanggung jawab. Ia bahkan meminta dukungan politik dari DPD jika investigasinya nanti memicu "kegaduhan" di perbankan.