Blora, MEMANGGIL.CO - Sebuah rumah kayu jati milik warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, hangus dilalap api pada Selasa pagi (2/12/2025). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.15 WIB itu menyebabkan kerugian besar hingga ratusan juta rupiah, termasuk satu mobil dan dua ekor sapi yang ikut terbakar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP pihak kepolisian, kebakaran ini diduga kuat akibat kelalaian manusia. Api bermula dari puntung rokok yang masih menyala dan dibuang ke tumpukan sampah di area kandang sapi.
Kapolsek Kunduran, AKP Budi Santoso, menyampaikan bahwa korban, Suwoto (67), mengaku sempat membuang puntung rokok sebelum berangkat ke sawah.
“Dari keterangan korban, puntung rokok itu dibuang ke tumpukan sampah di dekat kandang sapi. Diduga bara rokok itulah yang memicu kebakaran,” jelas Kapolsek.
Peristiwa itu pertama kali disadari oleh Lilis Puri Lestari (35), tetangga korban. Saat sedang menyuapi anaknya di depan rumah, ia mendengar suara letupan seperti benda terbakar. Ketika mengecek ke arah rumah korban, ia melihat asap tebal dan kobaran api sudah muncul dari area belakang rumah.
Karena rumah korban terbuat dari kayu jati model blondoran, api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil karena kobaran api terlalu besar.
Kebakaran ini menyebabkan kerugian besar bagi korban. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Sejumlah barang berharga tidak sempat diselamatkan, di antaranya: Mobil Mazda, Dua sepeda motor, Peralatan elektronik, Empat lemari, Perhiasan emas, Uang tunai, Dua sertifikat tanah
Tidak hanya itu, dua ekor sapi milik korban juga ikut mati terpanggang karena berada tepat di lokasi awal api muncul.
Meski kerugiannya besar, tidak ada korban jiwa manusia dalam insiden ini. Polisi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok atau sumber api lainnya, terutama di sekitar bahan yang mudah terbakar.