Surabaya,MEMANGGIL.CO - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyambut positif langkah Pemerintah Kota Surabaya yang terus berbenah dalam mempermudah akses perizinan usaha bagi masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi penguatan ekonomi warga, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang selama ini kerap terkendala proses administrasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya dengan menghadirkan program Pesona Buaya. Inovasi layanan publik ini mengusung konsep pendampingan langsung di tengah masyarakat, sehingga proses perizinan tidak lagi terasa rumit, kaku, dan berjarak.
“Pesona Buaya lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Program ini merupakan hasil kolaborasi Komisi B DPRD Surabaya dengan DPMPTSP agar pelayanan perizinan benar-benar bisa dijangkau masyarakat. Ini langkah yang sangat tepat,” ujar Budi Leksono atau yang akrab disapa Buleks, Kamis (8/1/2026).
Buleks menilai, terobosan DPMPTSP tersebut patut mendapat dukungan penuh, terlebih di bawah kepemimpinan kepala dinas yang baru, Lasidi. Ia melihat adanya semangat kuat untuk mendorong iklim investasi yang sehat sekaligus memperkokoh basis ekonomi lokal berbasis UMK.
Menurutnya, Pesona Buaya bukan sekadar program seremonial. Sejak diperkenalkan pada 2023, program ini dirancang sebagai solusi konkret atas kebingungan pelaku UMK dalam mengurus legalitas usaha, terutama pasca penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA.
“Sekarang pendekatannya berbeda. Petugas tidak lagi menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi justru turun langsung ke balai warga, sentra usaha, hingga lingkungan permukiman untuk mendampingi proses perizinan dari awal,” jelasnya.
Lebih jauh, Buleks menilai Pesona Buaya juga menjadi bukti nyata kehadiran wakil rakyat dan pemerintah dalam menjawab aspirasi konstituen. Banyak pelaku UMK, kata dia, sejatinya ingin patuh aturan, namun terkendala minim informasi serta kekhawatiran terhadap prosedur dan biaya.
“Lewat pendampingan ini, masyarakat tidak lagi merasa sendirian. Mereka merasa aman, paham, dan didampingi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pesona Buaya memberikan layanan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS sebagai dasar legalitas usaha. Pelaku UMK juga difasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) guna meningkatkan mutu serta daya saing produk lokal.
Program ini turut menyasar pelaku usaha pangan melalui pendampingan PIRT, label pengawasan UMK pangan bagi pelaku di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan PKL, hingga pengurusan PSAT-PDUK bagi produk segar seperti sayuran dan hasil pertanian.
Tak hanya sektor usaha, Pesona Buaya juga memberikan edukasi serta pendampingan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rumah tinggal dan Izin Pemakaian Tanah (IPT), sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas aset yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Surabaya, Lasidi, menjelaskan bahwa Pesona Buaya juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas UMK melalui digitalisasi usaha. Para pelaku UMK didorong memanfaatkan e-Peken Surabaya sebagai kanal pemasaran resmi milik Pemkot, sekaligus difasilitasi penggunaan QRIS untuk transaksi non-tunai.
“Selain pendampingan perizinan, kami juga menyesuaikan pelatihan usaha sesuai kebutuhan peserta, mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga pengelolaan usaha sederhana,” ungkap Lasidi.
Lebih lanjut, ia menambahkan, Pesona Buaya menjadi wadah sosialisasi menyeluruh seluruh layanan perizinan di Surabaya yang kini berbasis daring, baik perizinan berusaha melalui oss.go.id maupun layanan non-berusaha dan non-perizinan melalui aplikasi sswalfa.surabaya.go.id.
Dengan pendekatan yang kolaboratif dan humanis, Pesona Buaya diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pelayanan publik dapat hadir secara inklusif, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Surabaya.