Jakarta, MEMANGGIL.CO - Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Januari 2026. Agar masyarakat tidak tertinggal informasi dan dapat memastikan status kepesertaan sebagai penerima bantuan, Kemensos menyediakan layanan pengecekan bansos secara online, baik melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Layanan digital ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas terkait. Cukup bermodal ponsel atau komputer yang terhubung ke internet, status bansos bisa dicek kapan saja dan di mana saja.
Cek Bansos Melalui Website Resmi Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengecek bansos melalui peramban internet, Kemensos menyediakan laman resmi yang mudah diakses. Langkah-langkahnya pun sederhana dan bisa dilakukan dalam hitungan menit.
Masyarakat cukup membuka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/, kemudian mengisi data domisili sesuai dengan KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP, ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol “Cari Data”.
Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bantuan sosial, termasuk apakah nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos pada Januari 2026 atau tidak.
Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Cek Bansos
Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan sosial Kemensos secara digital.
Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu melakukan registrasi atau login terlebih dahulu. Selanjutnya, pilih menu “Cek Bansos”, lengkapi data domisili serta nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode verifikasi yang tersedia. Setelah menekan tombol “Cari Data”, sistem akan menampilkan informasi penyaluran bansos yang berkaitan dengan data pengguna.
Penting untuk Diperhatikan
Kemensos mengimbau masyarakat untuk memastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP agar hasil pencarian akurat. Jika nama belum terdaftar atau terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan setempat agar dilakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya layanan digital ini, pemerintah berharap proses pengecekan bansos menjadi lebih transparan, cepat, dan mudah diakses, sehingga masyarakat dapat segera mengetahui haknya dan memanfaatkan bantuan sosial secara optimal.