Jepara, MEMANGGIL.CO - Suasana Masjid Jami’ Kholilurrohman Mapolres Jepara, Rabu (7/1/2026) pagi, terasa berbeda dari biasanya. Di antara dinding institusi penegak hukum, sebuah prosesi sakral berlangsung khidmat, akad nikah seorang tahanan yang tetap dijalankan di tengah proses hukum yang sedang ia jalani.
Tangis haru keluarga pecah sejak awal hingga akhir prosesi. Air mata tak terbendung, mengiringi ijab kabul yang berlangsung sekitar tiga puluh menit. Bukan sekadar pernikahan, momen itu menjadi pertemuan antara harapan, penyesalan, dan doa untuk masa depan yang lebih baik.
Tahanan tersebut diketahui berinisial FA (22), warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Ia resmi menikahi pujaan hatinya, PA (22), yang juga berasal dari kecamatan yang sama. Pernikahan ini sejatinya telah direncanakan jauh hari, namun takdir berkata lain. FA harus menjalani penahanan akibat perkara tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama.
Meski berada dalam keterbatasan, hak FA sebagai warga negara untuk menikah tetap diberikan. Polres Jepara memfasilitasi pelaksanaan akad nikah di lingkungan Mapolres sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan resmi dari pihak keluarga.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menikah. Ini merupakan bentuk pelayanan kami setelah adanya pengajuan dari pihak keluarga tahanan,” ujar AKP Faizal.
Prosesi akad nikah menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Keluarga inti kedua mempelai turut hadir, begitu pula para saksi yang mendampingi jalannya akad. Meski sederhana dan berada di lingkungan terbatas, suasana sakral tetap terjaga.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menuturkan bahwa pihak kepolisian berharap pernikahan tersebut menjadi awal perubahan bagi mempelai pria.
“Kami berharap keduanya dapat membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah, meskipun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum,” ungkapnya.
Usai akad nikah, doa-doa dipanjatkan. Pelukan keluarga menjadi penutup kebahagiaan yang singkat. Tak lama kemudian, FA kembali ke ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Di balik jeruji dan seragam tahanan, akad nikah itu menjadi pengingat bahwa kemanusiaan tetap memiliki ruang, bahkan di tempat yang identik dengan hukuman. Sebuah peristiwa sederhana, namun sarat makna tentang hak, harapan, dan kesempatan untuk menata hidup yang lebih baik di masa depan.