Surabaya, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Untuk menjaga stabilitas layanan dan keamanan kota, Pemkot menyiapkan sistem kerja khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa kombinasi piket Perangkat Daerah dan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan tersebut diterapkan menyusul instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing sejak satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Lebaran.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kesiapsiagaan birokrasi selama periode Lebaran sebenarnya sudah menjadi tradisi kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. Sistem piket bagi para kepala perangkat daerah akan tetap diberlakukan untuk memastikan roda pemerintahan tidak berhenti.
“Seperti biasa, di Pemkot Surabaya itu ada giliran piket sebelum dan setelah Lebaran. Ini kita jalankan agar pemerintahan tetap berjalan baik dan keamanan kota terjaga. Semua kepala OPD akan terlibat dalam jadwal ini,” kata Eri Cahyadi, Kamis (12/3/2026).
Selain piket langsung di lapangan, Pemkot Surabaya juga akan mengoptimalkan pola kerja fleksibel melalui skema WFA bagi sebagian ASN. Namun Eri menegaskan, seluruh pegawai yang menjalankan WFA tetap harus dalam kondisi siaga dan mudah dihubungi kapan pun diperlukan.
Pemkot Surabaya juga akan melakukan pendataan pegawai yang menjalankan tugas piket maupun yang bekerja secara fleksibel agar koordinasi pemerintahan tetap terkendali.
“Nanti kita data siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang pasti, sistemnya harus on call sehingga koordinasi tidak putus,” ujarnya.
Meski sebagian ASN mendapat fleksibilitas tempat kerja, Eri menekankan bahwa layanan publik yang menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap berjalan tanpa henti selama periode Lebaran.
Beberapa dinas yang dipastikan siaga penuh selama 24 jam antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas di dinas tersebut akan bekerja dengan sistem rotasi agar pelayanan tetap optimal.
“Pelayanan di sana tidak boleh berhenti. Kita lakukan rotasi personel agar petugas tetap bisa menjalankan tugas sekaligus merayakan Lebaran secara bergantian,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap berada di wilayah tugas selama periode libur Lebaran. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Langkah ini diambil untuk memastikan layanan pemerintahan, keamanan, serta pengendalian situasi daerah tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.