Blora, MEMANGGIL.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengaku tidak mengetahui secara detail penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) untuk sektor pendidikan di wilayahnya. Hal ini disebabkan mekanisme penyaluran yang dinilai tidak melalui jalur usulan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy, menyebut pihaknya tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Bahkan, sekolah penerima bantuan juga tidak melaporkan ke dinas.
“Kami tidak tahu, Mas. Untuk Banpres ini kami tidak dilibatkan, dan sekolah yang menerima juga tidak ada melaporkan ke dinas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2026).
Saat ditanya lebih lanjut terkait besaran anggaran maupun jumlah sekolah penerima, Sandy kembali menegaskan tidak memiliki informasi. Ia juga memastikan bahwa pengajuan bantuan tersebut tidak melalui Dinas Pendidikan.
“Tidak ada,” jawabnya singkat.
Pernyataan ini mempertegas bahwa penyaluran Banpres berlangsung langsung antara pemerintah pusat dengan pihak sekolah, tanpa melibatkan koordinasi dengan dinas teknis di daerah.
Akibatnya, data terkait penerima maupun nilai bantuan tidak tercatat secara resmi di tingkat kabupaten.
Meski demikian, informasi yang beredar menyebutkan ada sejumlah sekolah di Blora yang menerima bantuan hingga miliaran rupiah. Namun, Dinas Pendidikan mengaku tidak memiliki data valid untuk memastikan hal tersebut.
“Saya tidak tahu, Mas,” pungkasnya.
SMPN 3 Blora Terima Rp2,09 Miliar
Di tengah minimnya data dari dinas, salah satu sekolah yang dipastikan menerima bantuan adalah SMP Negeri 3 Blora dengan nilai mencapai Rp2,09 miliar.
Kepala SMPN 3 Blora, Trimo, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari APBN tahun 2025, namun realisasi pelaksanaannya baru dimulai pada 2026 setelah anggaran dicairkan pada 9 Desember 2025.
“Bantuan dari pusat itu sebenarnya untuk tahun 2025, namun pelaksanaannya baru dimulai tahun 2026 karena pencairan anggaran baru terlaksana pada 9 Desember 2025,” jelasnya.
Dana tersebut digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, meliputi pembangunan tiga ruang kelas baru, satu ruang tambahan, serta fasilitas pendukung seperti toilet.
Proyek pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kalender sejak Januari 2026, dengan penyesuaian jadwal selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
Trimo menambahkan, Banpres tidak diberikan secara otomatis kepada sekolah. Setiap lembaga pendidikan harus aktif mengajukan usulan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Sekolah harus aktif mengusulkan. Data memang tersedia, tetapi tanpa usulan, program tidak bisa diproses,” tandasnya.
Sebagai tambahan informasi, adapun sekolah yang mendapatkan Banpres meliputi:
1. SMPN 3 Kunduran
2. SMPN 3 Blora
3. SMPN 3 Jiken
4. SMPN 1 Menden
5. SMPN 2 Kedungtuban
6. SMAN 1 Jepon
7. SMK Pelita Japah
8. SMK Muhammadiyah Kedungtuban