Blora, MEMANGGIL.CO - Kasus pengeroyokan terhadap pemain keyboard orgen tunggal, Asyik Nurdiansyah, di sebuah hajatan di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, dalam tahap penyelidikan.

Setelah video pengeroyokan viral di media sosial dan menuai sorotan publik, Satreskrim Polres Blora akhirnya angkat bicara terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan awal atas kasus yang menimpa musisi asal Desa Patalan, Kecamatan Blora itu.

"Ini baru cek mas, dilidik. Lokasi di wilayah Polsek Tunjungan," ujarnya kepada Memanggil.co, Sabtu (13/6/2026).

Disinggung mengenai apakah para pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan, Zaenul mengaku belum bisa memberikan kepastian.

Begitu juga saat ditanya terkait absennya aparat kepolisian dalam video yang beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman itu, tak terlihat satu pun anggota polisi yang berupaya melerai atau mengendalikan situasi ketika korban menjadi sasaran amukan massa di atas panggung.

Termasuk pertanyaan apakah hajatan tersebut telah mengantongi izin dari kepolisian atau belum.

"Saya baru komunikasi dengan Polsek Tunjungan mas," jawabnya singkat.

Lantas, jika nantinya diketahui bahwa penyelenggara hajatan ternyata tidak mengantongi izin sebagaimana mestinya, apakah ada konsekuensi hukum yang dapat dikenakan?

Menanggapi hal itu, pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora menyebut pihak penyelenggara tetap dapat dimintai klarifikasi.

Sate Pak Rizki

"Bisa dipanggil di Polsek Tunjungan untuk dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, korban bernama Asyik Nurdiansyah mengaku mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh akibat pengeroyokan tersebut.

"Saya luka memar-memar di atas alis mata sama hidung. Tadi malam keluar darah. Terus luka di kepala atas ada sekitar tiga titik," ungkapnya.

Korban juga menyebut telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kepolisian serta menjalani visum pada malam kejadian.

"Tadi malam sudah langsung laporan dan melakukan visum," katanya.

Sebagai korban, Asyik berharap proses hukum benar-benar berjalan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Harapannya saya sebagai korban, pelaku diberikan efek jera," tegasnya.