Blora, MEMANGGIL.CO - Upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di Kabupaten Blora. Salah satu langkah nyata yang kini menjadi perhatian adalah terbentuknya Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon.
Program yang diprakarsai oleh Satresnarkoba Polres Blora bersama Pemerintah Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon tersebut bahkan dipersiapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasatresnarkoba Polres Blora, AKP Miftah Anshori, menjelaskan bahwa Desa Sumurboto dipilih setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang dilakukan secara bertahap.
Desa tersebut dinilai memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.
“Untuk sementara di Kabupaten Blora terbentuk di Desa Sumurboto yang setelah kita seleksi bisa dijadikan percontohan,” ujar AKP Miftah kepada Memanggil.co, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba bukan hanya sekadar simbol atau program seremonial semata.
Program ini menjadi wadah kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan dini terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, psikotropika maupun minuman keras.
AKP Miftah menegaskan, keberhasilan sebuah kampung bebas dari narkoba sangat bergantung pada kesadaran masyarakat.
Oleh karena itu, keterlibatan warga menjadi faktor utama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba yang saat ini semakin kompleks dan menyasar berbagai kalangan usia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa KBDN Desa Sumurboto nantinya akan mengikuti ajang perlombaan yang diselenggarakan secara berjenjang.
Apabila berhasil meraih prestasi, bukan tidak mungkin desa tersebut akan mewakili Kabupaten Blora ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau mungkin ada atau dapat juara, mungkin bisa ke tingkat lebih atas lagi,” imbuhnya.
Terpilihnya Desa Sumurboto sebagai percontohan menjadi awal perjalanan panjang dalam membangun benteng sosial masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.