Blora, MEMANGGIL.CO -Program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) sebenarnya bukan sesuatu yang benar-benar baru bagi masyarakat Kabupaten Blora. Sebelum menggunakan nomenklatur KBDN, berbagai desa telah memiliki program serupa yang dikenal sebagai Kampung Tangguh.
Waka Polres Blora, Kompol Slamet Riyanto, melalui Kasatresnarkoba Polres Blora, AKP Miftah Anshori, menjelaskan perubahan nama tersebut merupakan penyesuaian kebijakan dan penguatan fokus terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau sementara untuk nomenklaturnya ini kan baru. Artinya kalau dulu sebenarnya namanya Kampung Tangguh, yang sekarang namanya Kampung Bebas dari Narkoba,” jelasnya kepada Memanggil.co, Rabu (17/6/2026)
Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini sebenarnya sudah terdapat puluhan posko yang menjalankan fungsi serupa di berbagai wilayah Kabupaten Blora.
Namun, dengan hadirnya nomenklatur baru, program tersebut diharapkan memiliki arah yang lebih spesifik dan terukur dalam memerangi ancaman narkoba.
Menurut AKP Miftah, keberadaan posko bukan hanya sebagai tempat berkumpul atau pusat administrasi.
Posko harus menjadi ruang koordinasi masyarakat untuk menyampaikan informasi, melakukan edukasi, hingga mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Dengan semakin banyaknya posko yang terbentuk, jaringan pengawasan berbasis masyarakat diharapkan semakin kuat. Apalagi ancaman narkoba saat ini tidak lagi mengenal batas wilayah maupun status sosial.
Desa-desa yang sebelumnya dianggap aman pun tetap memiliki risiko jika kewaspadaan masyarakat mulai menurun.
Karena itu, keberhasilan Desa Sumurboto menjadi percontohan diharapkan mampu memotivasi desa-desa lain untuk mengembangkan sistem pencegahan yang lebih aktif dan berkelanjutan.