Blora, MEMANGGIL.CO - Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang seniman saat tampil di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Kegiatan yang menjadi lokasi terjadinya aksi kriminal tindak kekerasan tersebut ternyata tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, saat memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, kegiatan hiburan yang digelar di Dukuh Sukorame berlangsung tanpa adanya izin resmi.

"Kemudian berkaitan perizinan itu kita tidak mengeluarkan surat izin keramaian. Tidak ada izin," tegasnya, Kamis (18/6/2026). 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kegiatan yang berujung pada tindak pidana pengeroyokan itu berlangsung tanpa rekomendasi maupun pemberitahuan secara resmi kepada aparat keamanan.

Lebih lanjut, AKP Subiyono menjelaskan bahwa setelah peristiwa tersebut mencuat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memastikan proses penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung.

Menurutnya, Kanit Provos Polsek Tunjungan telah bergerak menghubungi Kepala Desa Tutup. Bahkan, dirinya juga telah bertemu langsung dengan kepala desa untuk meminta penjelasan.

"Kanit Provos saya sudah bergerak langsung menghubungi Kades Tutup, kemudian saya juga sempat bertemu Kades Tutup juga, tidak dimintai izin," ujarnya.

Dari hasil komunikasi tersebut, diperoleh informasi bahwa kegiatan yang berlangsung di Dukuh Sukorame diduga diselenggarakan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

Sate Pak Rizki

"Dasarnya itu tanpa sepengetahuan pihak desa," lanjutnya.

Temuan tersebut menjadi salah satu aspek yang turut didalami oleh aparat kepolisian dalam rangka mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga sesudah dugaan pengeroyokan terhadap seniman tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang seniman diduga menjadi korban pengeroyokan saat tengah menjalankan pekerjaannya dalam sebuah acara hiburan masyarakat.

Sejumlah komunitas pekerja seni budaya di Blora pun turut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat ini kepolisian masih fokus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Polisi juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan setiap fakta yang ditemukan akan menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengungkap perkara secara terang benderang.