Blora, MEMANGGIL.CO - Kepolisian memberikan jaminan keamanan kepada seniman yang menjadi korban dugaan pengeroyokan saat tampil dalam sebuah acara hiburan di Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Jaminan tersebut diberikan agar korban maupun para pekerja seni lainnya merasa aman dan nyaman selama proses hukum berlangsung.

Komitmen tersebut disampaikan jajaran Polres Blora saat menerima perwakilan Pekerja Seni Budaya Blora yang turut mengawal perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu itu bisa tuntas alias tidak berhenti di tengah jalan. 

Kapolsek Tunjungan, AKP Subiyono, menegaskan bahwa perkara tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian.

"Alhamdulillah dari Polsek Tunjungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban," ujar AKP Subiyono.

Selain korban, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Polisi juga telah melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto, Kasatreskrim AKP Zaenul Arifin, serta perwakilan pekerja seni budaya, kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga telah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke laporan polisi sebagai bentuk keseriusan dalam mengusut dugaan tindak pidana yang dialami korban.

"Kita sudah tingkatkan ke laporan polisi," kata AKP Subiyono.

Selain memastikan proses hukum berjalan, kepolisian juga memberikan jaminan bahwa korban tidak perlu merasa takut ataupun tertekan selama perkara masih ditangani aparat penegak hukum.

Sate Pak Rizki

Polisi membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan korban maupun komunitas pekerja seni untuk memantau perkembangan kasus.

Langkah tersebut disambut positif oleh kalangan seniman yang selama ini berharap adanya kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap pekerja seni saat menjalankan profesinya di tengah masyarakat.

Kasus yang menimpa salah satu seniman di Blora itu sebelumnya memicu perhatian luas dari berbagai komunitas seni. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap pelaku seni tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan rasa takut dan mengganggu aktivitas kesenian di daerah.

Dengan adanya jaminan keamanan dari kepolisian, para pekerja seni berharap dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap potensi intimidasi maupun ancaman setelah melaporkan suatu tindak pidana.

Polres Blora juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Polisi memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada.

Komitmen tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi korban sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa setiap warga negara, termasuk pekerja seni, berhak memperoleh perlindungan hukum ketika menjadi korban tindak pidana.