Blora, MEMANGGIL.CO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora-Rembang, tepatnya di wilayah Desa Ngampel, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (7/9/2026) sore. Peristiwa tersebut melibatkan truk Hino Tronton Flatdeck dan sepeda motor Honda Beat hingga menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Kendaraan yang terlibat yakni truk Hino Tronton Flatdeck bernomor polisi H 8061 ZM dan Honda Beat bernomor polisi K 3967 OE.
Pengendara Honda Beat diketahui berinisial DEA, laki-laki berusia 18 tahun, warga Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Sementara truk dikemudikan S, laki-laki berusia 35 tahun, warga Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan kecelakaan.
“Petugas mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi dan mengecek kondisi korban,” ujar Ipda Bayu kepada awak media ini, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, truk Hino Tronton Flatdeck melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Blora-Rembang. Ketika berada di wilayah Desa Ngampel, truk melintas pada ruas jalan yang menikung.
Pada saat bersamaan, Honda Beat yang dikendarai DEA melaju dari arah yang sama. Pengendara kemudian berupaya mendahului truk melalui sisi sebelah kiri.
Namun, ruang yang tersedia untuk melakukan manuver tersebut tidak mencukupi. Sepeda motor kemudian kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.
Dalam peristiwa itu, sepeda motor terjatuh ke sisi kiri, sedangkan pengendaranya terjatuh ke arah kanan. Korban kemudian mengalami kecelakaan dengan kendaraan truk dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mencatat korban mengalami cedera pada bagian belakang kepala serta tanda fraktur tulang punggung. Petugas kemudian melakukan penanganan terhadap korban dan pemeriksaan di lokasi.
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk membantu kepolisian mengetahui rangkaian kejadian. Mereka masing-masing berinisial R, 51 tahun, S, 66 tahun, dan DAS, 19 tahun.
Barang bukti kendaraan yang terlibat turut diamankan oleh petugas. Seluruh langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blora.
Ipda Bayu mengatakan petugas telah melakukan sejumlah tindakan setelah kecelakaan terjadi. Penanganan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mencatat saksi serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
“Kami melakukan penanganan sesuai prosedur dan mengamankan barang bukti serta keterangan saksi untuk proses lebih lanjut,” kata Ipda Bayu.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Berhati-hati
Kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi pengguna Jalan Raya Blora-Rembang agar selalu memperhatikan kondisi jalan sebelum melakukan manuver. Pengendara diharapkan tidak terburu-buru ketika hendak mendahului kendaraan lain.
Terlebih pada ruas jalan yang menikung, pengendara perlu memastikan jarak pandang dan ruang yang tersedia benar-benar aman. Jika kondisi belum memungkinkan, sebaiknya menunggu hingga terdapat kesempatan untuk mendahului dengan aman.
Satlantas Polres Blora juga mengimbau pengendara sepeda motor agar menjaga jarak ketika berada di sekitar kendaraan besar. Kendaraan seperti truk memiliki dimensi besar dan titik pandang terbatas sehingga pengendara motor perlu lebih waspada.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri mendahului apabila situasi belum aman,” tutur Ipda Bayu.
Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lalu lintas. Pengurangan kecepatan saat memasuki tikungan dapat membantu pengendara mempertahankan kendali kendaraan.
Selain itu, penggunaan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya tetap harus menjadi perhatian. Keselamatan berkendara bukan hanya mengenai kelengkapan kendaraan, tetapi juga bagaimana pengendara mengambil keputusan ketika berada di jalan.
Kepolisian berharap masyarakat menjadikan setiap kecelakaan sebagai pembelajaran bersama. Kehati-hatian, kesabaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Kecelakaan di Desa Ngampel tersebut kini dalam penanganan Satlantas Polres Blora. Petugas telah mengamankan kendaraan dan mencatat keterangan saksi sebagai bagian dari proses penanganan kejadian.