MEMANGGIL.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Grobogan mengombongkan 24 sepeda motor brong. Penindakan dilakukan di Jalan R. Suprapto dan Jalan Diponegoro, Kota Purwodadi, Sabtu 2 September 2023 malam.
Dari 24 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong dan mengganggu pengendara lain dan masyarakat karena kebisingannya. Kemudian motor diamankan di Ur tilang Sat Lantas Polres Grobogan.
Kepala Unit (Kanit) Turjagwali Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Eko Arie menegaskan kegiatan razia untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Diharapkan dalam penindakan knalpot brong ini dapat menurunkan tingkat kebisingan di jalan raya. Bisingnya suara knalpot brong ini dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, jelasnya dikutip di laman polres Grobogan, Minggu 3 September 2023.
Tidak hanya mendapati kendaraan dengan knalpot brong saja, namun petugas juga mendapati banyaknya pelanggar yang belum punya SIM dan juga tidak membawa kelengkapan seperti STNK.
Kita lakukan penindakan bagi yang melanggar dengan tilang,ujar Ipda Eko Arie K.
Ipda Eko Arie juga berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.
Kami mohon kepada warga Grobogan agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, terutama menjelang Operasi Zebra Candi 2023, kami harapkan agar tetap menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar, menggunakan helm, membawa surat kelengkapan dan patuhi peraturan lalu lintas, tandasnya.