MEMANGGIL.CO - Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora, Joko Supratno merespons khusus sejumlah pertanyaan spontan awak media terkait maraknya kasus pencabulan yang kerap terjadi di Blora. Diakuinya turut prihatin.

"Yang jelas kita juga prihatin. Tetapi keprihatinan kita itu kan harus kita luruskan dulu," ujarnya dalam sebuah kesempatan, ditulis Memanggil.co, Kamis (28/2023).

Maksud pelurusan itu, lanjut Joko Supratno, yaitu terkait proses-proses sampai pada pencabulan banyak hal penyebabnya.

Banyak Konten Porno di Hanphone

Mantan anggota DPRD Blora ini kemudian mencontohkan, salah satunya adalah masih banyaknya konten-konten porno di handphone alias HP.

"Sementara orang zaman sekarang, mana ada yang tidak pegang HP. Umur 3 tahun saja sudah pegang HP, main game, maen judi online, itu satu contoh," ucap Joko Supratno.

"Maka, kita tidak bisa serta merta langsung, mohon maaf bukannya saya orangnya pemerintah (digaji Pemkab, red), langsung menyalahkan pemerintah itu tidak bisa," lanjutnya.

Jurus Mengurai Kasus Pencabulan ala TP2D Blora

Lalu, Joko Supratno kemudian menyebut perlunya untuk mengurai kasus perkasus kaitan pencabulan.

"Baru nanti kita bisa menentukan langkah maupun kesimpulan pada kasus yang diusut. Misalkan kasus pencabulan," tandasnya.

Oknum Pengasuh Ponpes Dibekuk Polisi Gara-gara Cabuli Santri

[caption id="attachment_9192" align="alignnone" width="1280"] Satreskrim Polres Blora saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Blora pada Rabu (27/09/2023). (Memanggil.co/Ist)[/caption]

Diberitakan sebelumnya, MRM (44), seorang oknum pengasuh alias pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini telah dikerangkeng alias dipenjara oleh polisi gara-gara diduga mencabuli sejumlah santrinya sendiri. Penjahat kelamin itu sempat dikabarkan hilang misterius.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet mengemukakan bahwa terkait pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku sempat tidak diakui. Namun dengan kerja keras kepolisian, akhirnya pun terungkap.

Dengan didukung dua alat bukti, dan bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan, serta keterangan saksi-saksi yang ada, dari keterangan tersangka tetap kami kesampingkan, walaupun yang bersangkutan tidak mengaku, tetapi fakta-fakta di lapangan mengarah ke yang bersangkutan, ujarnya merespons pertanyaan Memanggil.co saat konferensi pers di halaman Mapolres Blora, Rabu (27/09/2023).

Mantan Kasatreskrim Polres Temanggung ini menyebut bahwa kelakuan bejat yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban sudah sekitar satu tahun berjalan. Yaitu dari tahun 2022 sampai 2023 sekarang ini.

Disinggung kaitan persembunyian penjahat kelamin itu, AKP Selamet mengatakan yang bersangkutan tidaklah bersembunyi. Melainkan menghindar.

Kalau sembunyi sih tidak, jadi yang bersangkutan karena mungkin. mohon maaf, karena perkara ini sedang kami lakukan penyelidikan, kita tingkatkan penyidikan, karena ini sudah terblow up di media online maupun medsos, akhirnya yang diduga pelaku ini mendapat informasi dari temen, dari rekan, akhirnya dia berusaha untuk menghindar. Bukan bersembunyi tapi menghindar, katanya.