Surat Edaran Pedoman Penggunaan AI Segera Keluar Dalam Waktu Dekat

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Ilustrasi AI (Memanggil.co/Freepik)

MEMANGGIL.CO - Surat info pedoman penggunaan kepintaran buatan (AI) akan keluar dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, Selasa (21/11/2023).

"Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan surat info pedoman penggunaan AI," kata Nezar di Jakarta.

Baca juga: Nomor Ponsel Diretas, Pejabat Pemkab Tuban yang Ganti Kontak Bertambah Jadi Lima Orang

Nezar mengatakan draft surat tersebut sudah siap. Dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan melakukan obrolan yang sangat intens untuk mengeluarkan surat info tersebut.

Andaikan surat info tersebut telah keluar, sambungnya, nanti bisa dipakai menjadi referensi. Referensi tersebut berlaku bagi masyarakat, pelaku industri, termasuk periset di bumi akademis sebagai framework alias pagar dalam penggunaan AI.

"Kita harap ini menjadi satu langkah awal yang nantinya bisa terus berkembang. Kita berambisi dengan support dari semua pemangku kepentingan, kita bisa membuat patokan yang lebih banyak perihal nantinya. Per Desember mudah-mudahan surat info keluar," kata Nezar.

Baca juga: Polemik MBG Blora Berlanjut, SPPG Jepon 1 Seso Sebut Banyak Dapur Belum Miliki IPAL

Lebih lanjut, Nezar mengatakan surat info ini akan lebih fokus pada nilai-nilai dalam penggunaan AI, seperti AI harus inklusif, transparan, dan akuntabel.

Ia mencontohkan, andaikan terdapat program alias aplikasi yang menggunakan teknologi AI generatif untuk menghasilkan sebuah produk seperti foto alias lukisan, maka produk tersebut harus diberi tanda air (watermark).

"Dia harus memberikan semacam watermarking, misalnya ini adalah produk AI. Jadi nilai-nilai itulah yang coba diatur, lebih kepada pedoman yang sifatnya etis. Nanti kita akan bergerak lagi untuk pengaturan-pengaturan yang lebih lanjut," ucap Nezar.

Baca juga: Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global, OJK Optimis Fondasi Domestik Kuat

Proses penyusunan pedoman AI ini, kata Nezar, melibatkan multi-stakeholder, termasuk pelaku industri, startup, akademisi, dan periset, serta berbincang dengan UNESCO dan negara-negara lain.

"Jadi ini semua kita coba rangkum, kita coba lempar lagi ya untuk didiskusikan sehingga stakeholder ini semuanya bisa terlibat dalam penyusunan pedoman etik ini. Ini tetap berupa surat info sih, belum misalnya ke Kepmen (Keputusan Menteri) alias Permen (Peraturan Menteri) dan lain sebagainya," tandasnya. (Antara)

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru