Rekam Jejak 5 Pejabat Tuban Kompak Ganti Nomor Ponsel, Ternyata Orang Kepercayaan Bupati

Reporter : Redaksi
Para pejabat Pemkab Tuban ketika mengikuti rapat di gedung DPRD setempat. (dok, memanggil.co)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Lima pejabat atau Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kompak mengganti nomor ponsel mereka. Pergantian nomor tersebut diduga dipicu masalah keamanan setelah nomor lama disinyalir diretas atau diakses pihak tidak berwenang.

Kelima pejabat tersebut dikenal sebagai figur penting dalam pemerintahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Mereka juga termasuk orang kepercayaan yang telah lama menduduki posisi strategis di lingkungan Pemkab Tuban.

Baca juga: Wapres Gibran Minta Pemkab Tuban Benahi Pengelolaan Pasar

Agung Supriyadi; Tak Tergoyahkan di PUPR

Nama pertama adalah Agung Supriyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Tuban.

Di kalangan rekanan proyek, Agung bukan sosok asing karena telah menjabat sebagai kepala dinas sejak era Bupati Fathul Huda. Meski terjadi pergantian kepemimpinan, posisi Agung tetap dipertahankan pada periode pertama hingga kedua pemerintahan Bupati Halindra.

Dalam berbagai mutasi pejabat, Agung termasuk yang jarang tersentuh. Hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari pimpinan daerah terhadap kinerjanya.

Ia juga dikenal tegas terhadap para rekanan proyek. Dalam setiap kegiatan pembangunan, Agung tidak memberi kompromi terhadap pelanggaran aturan.

Rekanan yang tidak taat aturan bahkan bisa dikenai sanksi tegas hingga masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat mengikuti lelang proyek di Tuban.

Anthon Tri Laksono; Pernah Disorot KPK

Sosok kedua adalah Anthon Tri Laksono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Tuban.

Dalam posisi tersebut, namanya sempat menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait identifikasi sejumlah titik rawan di sektor pengadaan.

Dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Agustus 2025, disebutkan bahwa LPSE Tuban mencatat transaksi senilai Rp531 miliar dan e-purchasing sebesar Rp291 miliar.

KPK juga menemukan sejumlah anomali, seperti penggunaan e-katalog dengan harga lebih tinggi meski tersedia opsi lebih murah serta adanya penyedia dari luar daerah.

Meski demikian, Bupati Halindra tetap menilai Anthon mampu bekerja maksimal. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala DLHP pada akhir September 2025 menggantikan Bambang Irawan yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati.

Rohman Ubaid; Figur Dekat Bupati

Nama ketiga adalah Rohman Ubaid, yang cukup dikenal di kalangan masyarakat dan awak media Tuban.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol pada masa pemerintahan Bupati Fathul Huda. Setelah pergantian kepemimpinan, Rohman tetap dipercaya Bupati Halindra dan sempat memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selama menjabat di Disdukcapil, ia dikenal menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan administrasi kependudukan, salah satunya Program Bahtera Kita (Bayi Baru Lahir Terima Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak). Program ini merupakan pengembangan dari program Cedak Mas (Cepat dan Dekat Melayani Masyarakat).

Kini Rohman dipercaya memimpin Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban.

Abdul Rakhmat; Karier Melesat di Era Halindra

Baca juga: Rakor di Tuban, Wapres Gibran Tekankan Percepatan Penanganan Dampak Banjir

Sosok keempat adalah Abdul Rakhmat. Pada masa pemerintahan Bupati Fathul Huda, namanya jarang muncul di permukaan.

Namun setelah kepemimpinan berganti, kariernya meningkat pesat. Ia dipercaya Bupati Halindra menjabat Kepala Dinas Pendidikan Tuban, bahkan mengalahkan sejumlah pejabat senior di instansi tersebut.

Kini Abdul Rakhmat kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban.

Tak hanya itu, ia juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tuban, yang menunjukkan peran pentingnya dalam pemerintahan daerah.

Eko Julianto; Berpengalaman di Sejumlah Dinas

Figur kelima adalah Eko Julianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban.

Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban.
Selama menjabat, berbagai persoalan di instansi tersebut dinilai mampu ia selesaikan dengan baik.

Hal itu membuat Bupati Halindra tetap mempercayainya memimpin dinas strategis lainnya.

Nomor Diretas, Gunakan Kontak Baru

Kelima pejabat strategis tersebut akhirnya mengganti nomor ponsel setelah nomor lama diduga diretas.
Salah satu pejabat yang mengonfirmasi hal tersebut adalah Rohman Ubaid.

Baca juga: Mahasiswa Soroti MBG di Blora, HMI Sebut Ada Persoalan Serius dari Menu hingga Standar Dapur

“Nomor kontak lama kena hacker,” ungkap Rohman, Rabu (4/3/2026).

Pantauan menunjukkan sejumlah nomor WhatsApp para pejabat tersebut sudah berubah. Saat membuka nomor lama milik Anthon Tri Laksono, misalnya, muncul tulisan “ketuk untuk mengirim pesan” yang menandakan nomor tersebut sudah tidak aktif.

Sementara profil WhatsApp milik Agung Supriyadi dan Eko Julianto juga sudah tidak lagi muncul di daftar kontak.

Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah peretasan nomor tersebut berkaitan dengan percobaan penipuan atau aktivitas ilegal lainnya.

Respon Pemkab Tuban 

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa pergantian nomor ponsel para kepala dinas itu bukan merupakan kebijakan internal pemerintah daerah.

“Tidak ada apa-apa (pergantian nomor) dan itu sudah lama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Tuban juga memastikan pergantian nomor ponsel para pejabat tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan publik maupun kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Koordinasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat disebut tetap berjalan normal seperti biasanya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru