Jamin Kelancaran Ibadah Ramadan, PLN Gandeng TNI-Polri Sisir Potensi Gangguan Balon Udara

Reporter : Adji
PLN gelar sosialisasi terkait baaya balon bagi infrastruktur listrik (Adji/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperketat pengamanan ruang udara di wilayah Tulungagung guna menjamin keandalan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan  mengenai bahaya balon udara liar terhadap infrastruktur ketenagalistrikan.

Kegiatan yang digagas  oleh Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun tersebut digelar di Kantor Desa Bandung, Rabu, 4 Maret 2026.

Agenda ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari jajaran Camat, Kapolsek, Danramil, hingga aparatur desa di wilayah Kecamatan Bandung dan Besuki.

Wilayah Tulungagung diidentifikasi sebagai salah satu titik rawan gangguan akibat tradisi menerbangkan balon udara yang marak saat Ramadan dan Idulfitri. 
PLN mencatat, balon udara tanpa awak yang dilepas secara bebas berisiko tinggi tersangkut pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Jika balon tersebut mengenai konduktor atau tower transmisi, sistem kelistrikan dapat mengalami gangguan fatal berupa trip (terputusnya aliran listrik). Hal ini berpotensi memicu pemadaman listrik skala luas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat.

General Manager PLN UIT JBM, Ika Sudarmaja, menjelaskan, edukasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas energi di momen krusial.

"Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman. Melalui sosialisasi ini, kami meningkatkan kesadaran akan bahaya balon udara. Dukungan dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri sangat penting untuk mencegah gangguan pasokan listrik," Ika dalam keterangan resminya, Senin, 9 Maret 2026.

Selain edukasi,pertemuan tersebut menyepakati sejumlah langkah taktis, di antaranya, peningkatan frekuensi patroli wilayah di jalur transmisi, dan Sosialisasi intensif hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).
Selain itu, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak penerbangan balon udara yang melanggar aturan ruang udara.

Pihak otoritas wilayah (Camat, Kapolsek, dan Danramil) juga menyampaikan komitmen penuh untuk mengawal kebijakan ini.

Mereka memastikan akan melakukan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan di desa-desa guna memastikan tidak ada balon udara liar yang mengancam kabel transmisi selama periode Ramadan hingga Lebaran mendatang.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru