Viral! Bocah di Grobogan Dihajar Teman Sebaya hingga Tak Sadarkan Diri

Reporter : Redaksi
Aksi duel bocah Grobogan viral di media sosial. (Tangkapan layar)

Grobogan, MEMANGGIL.CO - Video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang anak di Grobogan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan hingga tergeletak dan tak sadarkan diri.

Kepala Desa Tanjungrejo, Rasiman, mengungkapkan peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah anak sedang bermain bersama. Situasi yang awalnya berlangsung biasa kemudian berubah hingga berujung pada dugaan perundungan terhadap salah satu anak.

"Awalnya baik-baik saja," kata Rasiman, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Rasiman, situasi kemudian berubah setelah anak-anak tersebut bermain ludah. Aktivitas yang semula hanya berupa permainan berkembang hingga terjadi tindakan yang disebut-sebut sebagai perundungan.

"Awalnya bermain ludah, kemudian berlanjut pada perundungan tersebut," ujarnya.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di dasar kanal irigasi Dusun Beni, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Dalam video yang beredar, seorang anak terlihat melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang. Korban kemudian tampak tergeletak di lokasi dan tidak bergerak.

Rekaman tersebut juga memperlihatkan beberapa anak lain berada di sekitar lokasi. Satu anak diduga merekam kejadian menggunakan telepon seluler, sementara seorang anak lainnya terlihat melakukan kekerasan terhadap korban.

Dua anak lain tampak berada di sekitar korban dan terlihat berupaya mendekati atau melerai setelah korban tergeletak. Namun, identitas masing-masing anak dalam rekaman tersebut belum dapat dipastikan secara resmi.

Kronologi lengkap sebelum kamera mulai merekam maupun kejadian setelah video berakhir juga masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang.

Rasiman memastikan keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian. Penanganan perkara kini berada di tangan kepolisian untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

"Sudah dilaporkan dan dalam penanganan pihak kepolisian," kata Rasiman.

Ia menyayangkan kejadian tersebut, terlebih perkara itu melibatkan anak-anak dan korban terlihat mengalami kekerasan hingga tergeletak.

"Ini sangat disayangkan," ujarnya.

Rasiman berharap aparat dapat mengungkap kejadian secara menyeluruh, termasuk penyebab awal persoalan dan pihak-pihak yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.

"Mudah-mudahan kasus dapat tertangani dengan baik dan bijak," katanya.

Ia juga berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar tindakan kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

"Semoga ada efek jera terhadap para pelaku," ujarnya.

Sementara itu, video berdurasi 51 detik yang beredar belum menggambarkan keseluruhan rangkaian peristiwa. Masih diperlukan penelusuran mengenai apa yang terjadi sebelum perekaman, bagaimana persoalan bermula, serta kondisi korban setelah kejadian.

Identitas anak yang merekam video, anak yang terlihat melakukan kekerasan, maupun dua anak yang diduga berupaya melerai juga belum disampaikan secara resmi.

Mengingat pihak-pihak yang terlihat dalam rekaman disebut masih anak-anak, penanganan perkara perlu dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban dan ketentuan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Konfirmasi telah diupayakan kepada Kapolsek Wirosari AKP Eko Sri Luvianto dan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa.

Keduanya dikonfirmasi mengenai laporan keluarga korban, kondisi korban, kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah kepolisian setelah video tersebut viral.

Namun hingga berita ini ditulis, Kapolsek Wirosari dan Kasat Reskrim Polres Grobogan belum memberikan respons.

Kasus dugaan perundungan anak di Grobogan tersebut kini menjadi perhatian setelah rekamannya menyebar luas di media sosial. Penjelasan resmi kepolisian masih dinantikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh sekaligus memastikan kondisi dan perlindungan terhadap korban.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru