Grobogan, MEMANGGIL.CO - Penanganan kasus duel dua bocah di Grobogan yang videonya viral di media sosial tetap berlanjut meski terduga pelaku tidak dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa menegaskan, tidak dilakukannya penahanan bukan berarti perkara dihentikan.

Penyidik tetap memproses kasus tersebut menggunakan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya tetap kita mekanismenya SPPA, kita tetap dilakukan tindak lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Taufik, Sabtu (19/9/2026). 

Taufik menjelaskan, terduga pelaku berusia 13 tahun. Karena masih berusia di bawah 14 tahun, terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

“Dalam Undang-Undang SPPA memang apabila umur yang bersangkutan itu di bawah 14 tahun, memang tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Meski demikian, proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan.

“Tapi proses tetap lanjut. Ada dasar pasal dan hukumannya yang menjerat yang bersangkutan,” kata Taufik.

Penjelasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa status tidak ditahan terhadap terduga pelaku tidak berarti kepolisian menghentikan penanganan kasus.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan telah memeriksa korban, terduga pelaku serta sejumlah saksi.

Polisi juga memeriksa anak yang merekam kejadian tersebut. Anak tersebut diketahui merupakan teman bermain dari korban maupun terduga pelaku.

Sebelumnya, Taufik juga menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan penyidik, perkara tersebut bukan perundungan, melainkan dugaan penganiayaan yang terjadi dalam duel.

Kasus tersebut bermula dari aksi saling mengejek antara kedua anak sebelum salah satu pihak mengajak berkelahi. Keduanya kemudian bertemu di kawasan irigasi dan duel disaksikan beberapa teman pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Polisi Minta Publik Tak Terpancing Informasi Sepotong

Besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut membuat polisi mengapresiasi masyarakat dan sejumlah figur publik yang ikut mendorong penanganan perkara.

Taufik menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada kepolisian.

“Tentunya kami ucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan kepada kami untuk tetap mendorong dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Namun, ia meminta masyarakat dan pengguna media sosial tetap melihat kasus berdasarkan kronologi secara utuh.

“Kami harap para pengguna media agar tetap arif dan melihat bagaimana kondisi dan kronologi seutuhnya agar tidak menjadi informasi yang bias ataupun menjadi kegaduhan di dalam masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polisi juga mengingatkan para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing.

“Begitu pula terhadap para orang tua, masyarakat umum, agar selalu mengawasi terhadap kegiatan anak-anak di lingkungan kita semuanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Taufik.