MEMANGGIL.CO- Peredaran narkoba di Kabupaten Kudus Jawa Tengah cukup mengkhawatirkan. Hingga kini tercatat ada sebanyak 25 desa dan kelurahan di Kota Kretek, yang perlu diwaspadai terkait peredaran barang haram tersebut.
Kabar mengejutkan tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, usai Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Narkoba, di Pendopo Kudus, Kamis (23/11/2023).
Sebanyak 25 desa dan kelurahan itu terdiri 23 desa dan 2 kelurahan di Kudus masuk dalam kategori waspada narkoba, lalu 2 lainnya termasuk dalam kategori bahaya narkoba, kata Brigjen Pol Agus Rohmat kepada para wartawan.
Meski mengungkap jumlah desa dan kelurahan waspada narkoba, namun Agus Rohmat tidak mau menyebutkan nama desa rawan narkoba. Ia beralasan, hal itu sebagai bagian strategi pemberantasan narkoba di Kudus.
Kita tidak tidak bisa sebut, sebab itu bagian dari strategi kami dalam pemberantasan narkoba. Namun, yang jelas dengan adanya desa yang masuk dalam kategori tersebut, berarti kasus narkoba di Kudus terbilang tinggi, terangnya.
Agus Rohmat pun mendorong Pemkab Kudus segera membentuk Desa Bersinar, yakni desa bersih narkoba. Tujuanya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu perlu ada peningkatan upaya mencegah peredaran narkoba di internal Pemkab Kudus. Hal itu untuk mencegah supaya jangan sampai ada ASN yang jadi korban penyalahgunaan narkoba, imbuhnya.
Agus juga mengimbau kepada Penjabat Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus agar segera diwujudkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di wilayah setempat. Dengan demikian, pemberantasan peredaran narkoba di Kota Kretek bisa lebih maksimal.
Caranya, pihak Pemkab menyediakan hibah tanah dan kalau perlu dengan bangunan atau meminjamkan gedung supaya nanti bisa dibentuk BNN kudus, tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan, mengaku perlu adanya koordinasi yang intens dengan BNN Provinsi Jateng terkait penanganan peredaran narkoba.
Kami berharap ada langkah-langkah early warning system. Ada tim khusus yang melihat pergerakan, kata Bergas.
Bergas juga mengakui bahwa tren kasus narkoba di Kudus meningkat. Sejak 2018 hingga 2022 kasus narkoba terus merangkak naik. Berdasarkan laporan pada 2018 itu ada 22 kasus. Terus meningkat, sempat turun di 2020 itu ada 20 kasus. Kemudian meningkat lagi sampai 2022 ada 28 kasus. (**)