MEMANGGIl.CO - Belasan warga Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kudus Jawa Tengah, mendesak pemerintah desa (Pemdes) setempat mengembalikan fungsi saluran irigasi yang kini telah berubah menjadi pagar pembatas kawasan perumahan. Sebab tidak adanya saluran irigasi, membuat lahan sawah milik warga kerap gagal panen, setelah dihantam banjir bandang.
Aksi protes tersebut disuarakan warga Dukuh Ngelo RT 8/RW 1 Desa Karangbener, dengan memasang banner di arah masuk ruas jalan yang merupakan hasil swadaya dari masyarakat lingkungan setempat. Dari pantauan di lokasi, saluran irigasi yang seharusnya berada di samping kanan kiri jalan area persawahan yang dipersoalkan warga, memang kondisinya tertutup pagar bangunan perumahan.
Basuki salah seorang warga menceritakan, warga yang memiliki tanah di lokasi tersebut pernah diundang Kepala Desa Karangbener saat itu untuk membuat jalan desa sekitar tahun 1985. Masing-masing warga pun mewakafkan tanah yang dimiliki, untuk digunakan sebagai jalan menuju area persawahan.
Mereka pun sepakat bahwa jalan dengan lebar 3 meter dan panjang 500 meter pun akhirnya dibangun. Ditambah kanan kiri jalan juga dibuat saluran irigasi, sebagai akses pengairan petani untuk lahan persawahannya.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah tanah di lokasi tersebut pun mulai banyak yang dijual dan berpindah tangan kepemilikannya. Beberapa bidang tanah diantaranya dibeli oleh pengembang dan dibuat perumahan.
Sekitar tahun 2015 itu tanah yang dibeli pihak pengembang, termasuk parit dan kemudian diuruk pakai tanah. Jadi (bekas) parit itu dibuat pagar sepanjang sekitar 150 meter, kata Basuki, Rabu (6/12/2023).
Penutupan parit atau saluran irigasi itu, kata Basuki, sempat dikomplain dan diminta warga untuk dihentikan. Namun ternyata pihak pengembang kembali melanjutkan membangun pagar dan menutup parit setelah sempat berhenti sekitar 3 bulan sebelumnya.
Imbas dari parit yang tertutup, dikatakan Basuki, membuat air meluap ke jalan dan merugikan petani yang memiliki lahan di sekitar lokasi.
Jadi kami meminta kepada pemerintah desa untuk mengembalikan parit kami di sisi kanan kiri jalan dari ujung utara sampai dengan selatan ke arah jalan dan dibuang ke barat arah sungai, terang Basuki.
Kerugian atas penutupan parit juga dirasakan oleh Munaji. Memiliki lahan yang cukup luas di sisi barat jalan, ia mengaku bahwa swahnya akan terendam air saat hujan datang.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Karangbener Arifin mengaku, informasi yang didapatkan bahwa warga dahulu memang swadaya mewakafkan tanah agar dijadikan jalan. Seiring berjalannya waktu, ada salah seorang warga yang menjual tanahnya kepada pengembang perumahan.
Namun saat hibah swadaya memang tidak ada hitam di atas putih ataupun keterangan. Sertifikat juga belum diubah. Selama belum diubah itu kan masih jadi perorangan. katanya, Rabu (6/12/2023).
Pihak pemdes sendiri sebenarnya telah berupaya berkoordinasi dan dengan beberapa pihak terkait dan mencoba melakukan mediasi. Namun, saat mediasi pemegang perumahan saat ini tidak datang. Hingga akhirnya polemik itu pun belum menuai titik temu.
Jadi ya tidak jadi musyawarah, tidak jadi ada solusinya. Karena pemilik tanahnya tidak datang. Sebenarnya pihak pemilik tanah sudah bersedia menyediakan saluran didalam perumahan tapi masyarakat masih tidak mau dan minta agar dibangun di luar pagar, ucapnya.
Kini pihaknya juga bingung untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya sudah berusaha untuk mengambil jalan tengah namun masih buntu. Apalagi, memang hibah tanah masyarakat itu belum tercatatkan secara resmi.