MEMANGGIL.CO - Bertepatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 akan menjadi hari bersejarahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rencana mereka akan dilantik lantaran mendapatkan tambahan masa jabatan selama dua tahun.

Hal ini tentu selaras dengan kondisi kepala desa di kota setempat yang sebelumnya juga dilantik lantaran mendapatkan tambahan masa jabatan serupa. Hanya saja bedanya, yakni tunjangan atau kesejahteraan para BPD yang diibaratkan adalah DPR-nya tingkat desa tak sebanding dengan kepala desa.

Demi itu, beberapa pengurus Paguyuban BPD Kabupaten Blora merapatkan barisan. Niatnya, tentu supaya bisa berpikir taktis dan melangkah praktis untuk menggelorakan bersama-sama soal tunjangan kepada Bupati Blora, Arief Rohman.

BPD Blora Sebut Tunjangan Jauh dari Layak

Helmi hidayat selaku juru bicara yang sekaligus Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Banjarejo mengatakan, bahwa pertemuannya ini untuk mempererat tali silaturahmi antar BPD di Kabupaten Blora.

"Juga membahas terkait kesejahteraan atau tunjangan kami yang sangat jauh dari kata layak," kata Helmi, panggilannya pada Media Memanggil.co, ditulis Kamis (8/8/2024).

Pihaknya berharap kepada Bupati Blora supaya memberikan perhatian khusus kepada BPD. Sebab, kata dia, tanggung jawabnya sangatlah berat.

"Setiap hari, setiap saat kami langsung bersentuhan dengan masyarakat, apapun masalah yang ada di desa pasti imbasnya ke kami, masyarakat geruduknya ke kami," curhat Helmi menyampaikan uneg-unegnya.

Diakui Helmi, pihaknya sudah bertemu dengan wakil rakyat yang membidangi di Komisi A DPRD Blora.

"Alhamdulillah responnya (DPRD Blora sangat positif, kami diterima dengan baik dan komisi A sangat welcome," ujarnya, yang diketahui selama ini belum pernah diajak ketemu Bupati Blora membahas persoalan yang dialami BPD.

Kata Ketua Komisi A DPRD Blora

[caption id="attachment_6110" align="aligncenter" width="665"] Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi alias Mbah Pardi saat diwawancarai dalam sebuah kesempatan. (Memanggil.co/Ist)[/caption]

Sementara itu, Supardi selaku Ketua Komisi A DPRD Blora mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi uneg-uneg atau keinginan para BPD.

"Kami sangat memahami apa yang dialami BPD. InsyaAllah kita akan segera komunikasikan dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas PMD Blora. Kita akan cari solusi yang terbaik dan tentunya bisa diterima teman teman BPD," kata Mbah Pardi, panggilannya.

Lebih lanjut, Mbah Pardi berpesan kepada BPD Kabupaten Blora untuk bersabar terlebih dahulu. Mengingat, saat ini adalah tahun politik supaya jangan sampai terprovokasi dan ditunggangi oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita harus bisa menjaga kondusifitas di Kabupaten Blora, saya kenal baik dengan Mas Helmi, Mbah Jalmo. Pokok e kalau ada apa-apa bisa langsung komunikasi ke saya, atau teman teman di Komisi A karo ngopi, rokok'an kan gayeng,"

Sebagai informasi, tunjangan BPD dari Dinas PMD Blora untuk yang menjabat Ketua BPD sebesar Rp 700 ribu perbulan, Wakil Ketua BPD sebesar Rp 600 ribu perbulan, dan Sekretaris BPD sebesar Rp 500 ribu perbulan, serta Anggota BPD sebesar Rp 400 ribu perbulan.