MEMANGGIL.CO Menjelang Pilkada pada 27 November 2024, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rembang menjadi sorotan utama.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto mengungkapkan bahwa Kabupaten Rembang tercatat sebagai daerah dengan pelanggaran netralitas ASN tertinggi di Jawa Tengah, Minggu (13/10/2024).
Totok menjelaskan bahwa selama Pemilu 2024 lalu, terdapat 9 oknum ASN yang terlibat dalam pelanggaran netralitas.
"Ini belum termasuk 20 ASN lainnya yang harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika dihitung, jumlah ini cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain," terangnya.
Totok memaparkan bahwa Bawaslu Rembang telah menangani 3 kasus dugaan keberpihakan ASN pada masa Pilkada ini.
"Semoga tidak ada tambahan lagi, karena penanganan pelanggaran netralitas ASN sangat menguras waktu, tenaga, dan pikiran kami," tambahnya.
Motif ketidaknetralan ASN, menurut Totok, biasanya karena adanya hubungan kekerabatan dengan calon atau untuk mengejar jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Mokhamad Abdul Aziz, tokoh dari Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Rembang, turut memberikan pandangannya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas agar tidak merusak integritas demokrasi di Rembang.
"ASN seharusnya menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan profesionalisme, bukan justru terlibat dalam politik praktis. Kami dari Pemuda ICMI Rembang siap mendukung Bawaslu untuk memastikan proses pemilihan berjalan jujur dan adil," tegas Abdul Aziz.
Aziz juga meminta agar para ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena tindakan kecil seperti memberikan "like" pada unggahan pasangan calon bisa berdampak buruk.
"ASN harus paham bahwa tindakan sekecil apapun yang menunjukkan keberpihakan bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Kami akan terus memantau dan mengingatkan jika diperlukan," tambahnya.
Baik Bawaslu maupun Pemuda ICMI sepakat bahwa langkah tegas diperlukan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut dan menjaga integritas pemilihan di Kabupaten Rembang.
Penulis: Alweebee
Editor: Anwar