MEMANGGIL.CO Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Rembang pada tahun 2024 mengalami situasi yang mengkhawatirkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rembang dilaporkan mengalami defisit sebesar Rp 90 miliar, yang diakibatkan oleh sejumlah faktor.

Salah satu penyebab utama defisit ini adalah ketidaksesuaian proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023 yang dipasang dalam APBD 2024. Pada awalnya, pemerintah memasang angka Rp 66 miliar sebagai Silpa 2023, namun realisasinya jauh lebih rendah, hanya sekitar Rp 19 miliar.

Mengapa Terjadi Defisit?

Defisit anggaran yang dialami Pemkab Rembang ini disebabkan oleh beberapa faktor penting. Salah satu penyebab utama adalah kesalahan dalam perhitungan Silpa dari tahun anggaran sebelumnya. Silpa yang diharapkan sebesar Rp 66 miliar ternyata hanya mencapai Rp 19 miliar.

Ketidaksesuaian ini memicu defisit anggaran yang signifikan karena belanja yang telah dianggarkan tidak bisa sepenuhnya ditutupi oleh pendapatan yang ada.

Selain itu, Sekretaris Daerah Rembang, Fahrudin, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kebutuhan belanja pemerintah yang belum teranggarkan selama 12 bulan penuh.

Hal ini semakin memperburuk kondisi keuangan daerah karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintah sepanjang tahun.

Tidak Ada APBD Perubahan

Biasanya, ketika sebuah daerah menghadapi defisit anggaran atau adanya ketidaksesuaian antara pendapatan dan belanja, mekanisme APBD Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan anggaran.

Namun, dalam kasus Rembang, APBD Perubahan dipastikan tidak dilakukan. Fahrudin menyatakan bahwa Pemkab sebenarnya berencana melakukan perubahan APBD untuk menutup defisit yang terjadi akibat Silpa yang tidak tercapai.

Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang tidak memberikan persetujuan untuk melakukan perubahan tersebut. DPRD menolak dengan alasan waktu yang terlalu mepet untuk membahas dokumen-dokumen yang diperlukan untuk APBD Perubahan.

Pengesahan dokumen tersebut, yang meliputi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA), seharusnya dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.

Namun, karena waktunya sudah mendekati akhir tahun, DPRD memutuskan tidak melanjutkan proses tersebut.

Langkah Pemkab untuk Menyiasati Defisit

Dengan tidak dilakukannya APBD Perubahan, Pemkab Rembang terpaksa mencari solusi lain untuk mengatasi defisit anggaran. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pergeseran anggaran.

Pergeseran anggaran ini dilakukan berdasarkan payung hukum yang disediakan oleh Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Meskipun langkah ini bisa membantu sementara, tetap ada kekhawatiran bahwa pergeseran anggaran tidak akan cukup untuk menutup seluruh kebutuhan belanja yang belum teranggarkan.

Dampak Defisit terhadap Pembangunan dan Layanan Publik

Defisit anggaran sebesar Rp 90 miliar ini tentu memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor di Rembang. Salah satu dampak yang paling terlihat adalah tertundanya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Pada tahun-tahun sebelumnya, situasi serupa juga telah menyebabkan penundaan atau pembatalan proyek-proyek penting. Jika kondisi defisit ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan akan ada lebih banyak proyek yang terhenti, sehingga berdampak pada kualitas layanan publik yang diterima oleh masyarakat.

Selain itu, sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar juga kemungkinan besar akan terkena dampaknya.

Pemerintah mungkin harus memotong atau menunda beberapa program yang telah direncanakan demi menyeimbangkan anggaran, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi kualitas hidup warga Rembang.

Harapan ke Depan

Kondisi defisit anggaran yang dialami oleh Pemkab Rembang menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang lebih matang dan realistis.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, sebelumnya sempat menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menunggu potensi pendapatan tambahan dari transfer pemerintah pusat untuk menutup kekurangan anggaran.

Meskipun ada kemungkinan tersebut, pemerintah daerah tetap harus memperhatikan langkah-langkah strategis lainnya untuk menghindari terulangnya defisit di masa mendatang.

Dengan situasi keuangan yang kompleks ini, Pemkab Rembang dihadapkan pada tantangan besar untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dan keterbatasan anggaran yang tersedia.

Masyarakat Rembang tentu berharap agar pemerintah daerah bisa segera menemukan solusi yang tepat demi kelangsungan pembangunan dan layanan publik yang optimal.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar