MEMANGGIL.CO Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Haryanto, Haryanto, menegaskan siap melawan gugatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera yang menudingnya belum melunasi pinjaman sebesar Rp 500 juta.

Gugatan tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kudus, namun Haryanto bersikukuh bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Haryanto mengklaim memiliki bukti kuat untuk membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

Saya tidak pernah terlibat atau berhubungan dengan koperasi itu. Jika diperlukan, saya siap mengajukan bukti di pengadilan. Kita lihat nanti mana yang benar, ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/11).

Dia juga menegaskan bahwa gugatan ini telah mencemarkan nama baiknya. Oleh karena itu, Haryanto berencana mengajukan tuntutan balik jika tuduhan tersebut terbukti tidak berdasar.

Ini bukan masalah kecil. Nama baik saya dipertaruhkan. Saya akan tempuh jalur hukum untuk membersihkan nama saya, tegasnya.

Meski menghadapi gugatan hukum, Haryanto tetap fokus mendukung pasangan calon (Paslon) 01 Samani-Bellinda dalam Pilkada Kudus yang semakin dekat. Menurutnya, dukungan ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan Kudus yang lebih baik.

HUT RI

Kami solid mendukung pemimpin yang jujur dan mengayomi semua pihak. Jangan biarkan isu-isu seperti ini memecah belah kita, tambahnya.

Haryanto juga mengklarifikasi berbagai berita miring yang mengaitkan namanya dengan upaya memecah belah politik identitas. Ia menekankan pentingnya persatuan, terutama di kalangan relawan pendukung Paslon 01.

Orang Islam harus bersatu, tidak boleh dipecah belah oleh isu-isu yang tidak jelas, ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Haryanto mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dan mendukung pemimpin yang memiliki integritas.

Mari bersama-sama memilih pemimpin yang bisa menjadi panutan dalam perilaku dan ibadah, demi Kudus yang lebih sejahtera, pungkasnya.