MEMANGGIL.CO - PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah yang berlaku mulai 1 Februari 2025.
Kenaikan ini mencakup jenis Pertamax yang mengalami kenaikan harga dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter.
Dalam pengumumannya, Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Keputusan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis bahan bakar minyak umum, seperti bensin dan solar.
Di wilayah Jabodetabek, kenaikan harga juga terpantau pada beberapa jenis BBM lainnya.
Harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter, sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Selain itu, harga BBM nonsubsidi lainnya juga ikut mengalami kenaikan, seperti harga Dexlite yang meningkat dari Rp13.600 per liter menjadi Rp14.600 per liter, dan Pertamina Dex yang naik dari Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.
Namun, beberapa jenis BBM tetap tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dipatok di harga Rp10.000 per liter, sementara Biosolar (subsidi) tetap dijual seharga Rp6.800 per liter.