MEMANGGIL.CO - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap mengonfirmasi bahwa seorang oknum anggota TNI AL terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Oknum tersebut berinisial J, pangkat kelasi satu, yang baru bertugas di Lanal Balikpapan sekitar satu bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," jelas Ronald Ganap di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/3).

Dikatakan, J yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sudah mengabdi selama empat tahun di TNI AL. Adapun J kini telah diamankan oleh Pom Lanal Balikpapan.

"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi dalam pengungkapan kasus yang melibatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," kata Ronald.

Ia juga menegaskan bahwa terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Hukuman yang pasti adalah pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan meminta agar penyelidikan terhadap kematian wartawati Juwita segera terungkap.

Penyelidikan terus dilakukan, hasil visum dan berbagai petunjuk lainnya masih dikumpulkan oleh penyidik. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat, ujar Kapolda.

Diketahui, korban merupakan wanita bernama Juwita (23). Juwita bekerja sebagai jurnalis media daring lokal. Adapun peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA, dengan kondisi jasad tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya.

Meskipun awalnya dugaan mengarah pada kecelakaan tunggal, tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas pada tubuh korban. Di bagian lehernya, terdapat luka lebam.

Ponsel milik korban juga dilaporkan hilang, dan kerabat korban menyebutkan hal tersebut sebagai salah satu kejanggalan dalam kasus ini.

Juwita merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah memperoleh uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.