MEMANGGIL.CO -Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal Tragedi Mei 1998 menuai reaksi keras. Komnas Perempuan menyatakan keprihatinan dan mengecam pernyataan sang menteri yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan massal, dalam tragedi kelam tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Komnas Perempuan menegaskan bahwa temuan kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 adalah fakta yang tercatat dalam laporan resmi negara, bukan rumor.

“Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” tegas Dahlia Madanih, Komisioner Komnas Perempuan.

Fakta TGPF Diabaikan

Komnas Perempuan mengingatkan, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh lima menteri dan pejabat tinggi negara pada 1998 menyebutkan adanya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan.

Temuan itu dilaporkan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar lahirnya Komnas Perempuan lewat Keppres No. 181 Tahun 1998. TGPF merupakan instrumen legal dan sah Pemerintah yang dibentuk atas perintah Presiden untuk mengungkap pelanggaran HAM dalam kerusuhan Mei 1998.

“Dokumen TGPF adalah produk resmi negara. Menyangkal dokumen ini berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan,” kata Komnas Perempuan dalam pernyataannya.

Komnas Perempuan Minta Fadli Zon Minta Maaf

Komisioner Yuni Asriyanti menilai pengakuan atas kebenaran adalah pondasi penting untuk pemulihan penyintas secara adil dan bermartabat.

“Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

HUT RI

Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, juga menyerukan agar para pejabat negara menghormati kerja pendokumentasian resmi dan berkomitmen pada nilai-nilai HAM.

“Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara untuk menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat,” imbuh Sondang.

Pernyataan Fadli Zon

Sebelumnya, dalam wawancara dengan media, Fadli Zon menyatakan tidak pernah ada pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. Ia menyebut temuan tersebut hanya berdasar rumor dan tidak pernah dibuktikan.

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” kata Fadli.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan sedang menyusun penulisan ulang sejarah nasional yang disebutnya akan menggunakan pendekatan positif, tanpa mencari pihak yang bersalah.

“Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa,” ujar Fadli.