MEMANGGIL.CO – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menanggapi isu lama yang kembali muncul terkait tragedi Mei 1998, khususnya soal istilah “pemerkosaan massal”.

Ia menegaskan bahwa penyebutan istilah tersebut perlu kehati-hatian dan harus didasarkan pada bukti yang akurat.

“Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti,” ujar Fadli di Polandia, Senin (17/6/2025).

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia.

Menurut Fadli, masa peralihan saat reformasi berlangsung penuh dengan informasi simpang siur. Ia menilai, hal ini berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, terutama dalam menyebut sesuatu sebagai "massal".

Perlu Wisdom dan Ketelitian

Fadli menyebut kekerasan terhadap perempuan memang terjadi dan masih ada hingga saat ini. Namun untuk menyebutnya sebagai pemerkosaan massal, ia menilai perlu kehati-hatian dalam penggunaan istilah.

“Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita,” katanya.

Fadli pun menyinggung temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk usai tragedi 13-14 Mei 1998. Ia menyebut laporan-laporan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan dan belum final.

“Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu,” tegasnya.

Menolak Label Bangsa Pemerkosa

Fadli menilai bahwa tanpa bukti hukum yang kuat, labelisasi seperti "pemerkosa massal" sangat merugikan bagi citra bangsa Indonesia.

“Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal,” katanya.

Meski demikian, Fadli menegaskan bahwa jika memang terbukti secara hukum, ia mendukung proses hukum terhadap para pelaku.

Namun jika terbukti, kata dia, saya mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya atau sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.