MEMANGGIL.CO - Dunia pendidikan di Kabupaten Blora mulai bersiap menghadapi tantangan baru di era digital. Pasalnya, penerapan Kurikulum Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) telah masuk dalam regulasi terbaru, yakni Permendiknas Nomor 13 Tahun 2025.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora, H. Sunaryo, kurikulum tersebut tidak sepenuhnya menggantikan kurikulum sebelumnya. Melainkan hanya mengalami sedikit perubahan.
"Tidak ada perubahan kurikulum secara menyeluruh, hanya revisi beberapa pasal saja," terangnya pada tim Memanggil.co, Rabu (30/7/2025).
Ia menegaskan, implementasinya dilakukan secara bertahap dan tidak harus serentak. Serta, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Diterangkan H. Sunaryo, bahwa di lapangan masih digunakan dua kurikulum, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka yang masih tetap berjalan dengan penambahan elemen baru seperti Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding serta Kecerdasan Artifisial (KAA).
Pelaksanaan kurikulum baru ini berlaku mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP di bawah kewenangan kabupaten. Sementara, jenjang SMA dan SMK menjadi tanggung jawab provinsi.
Untuk mendukung implementasi PM dan KKA, sekolah-sekolah yang menerima dana BOS kinerjanya diwajibkan mengalokasikan sebagian dananya untuk pelatihan guru.
"Proses pelatihan saat ini sudah difasilitasi oleh BBGTK (Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan), yang di Jawa Tengah berlokasi di Karanganyar," terangnya.
Blora Jadi Salah Satu Daerah yang Laksanakan Pelatihan Tahap Pertama
Ia menyampaikan, terdapat sejumlah titik pelatihan, di antaranya yakni di SMPN 1 Blora, SMAN 1 Blora, SMA Tunjungan, dan SKB Blora, yang dimulai sejak Selasa lalu dan diperuntukkan bagi sekolah penerima BOS Kinerja. Sementara, untuk sekolah yang belum menerima akan difasilitasi pelatihan oleh pemerintah pada tahap selanjutnya.
Dikatakan H. Sunaryo, bahwa pengadaan buku dan perangkat pembelajaran juga sedang dalam proses, dan sekolah diwajibkan mengalokasikan minimal 10 persen dana BOS untuk menunjang kurikulum ini.
“Ini salah satu gebrakan dari Menteri Pendidikan yang baru. Sampai hari ini sudah terbit 13 peraturan sejak pelantikannya,” katanya.
Dengan segala persiapan dan penyesuaian yang dilakukan, Pemkab Blora optimis bahwa transformasi pendidikan berbasis teknologi ini akan membawa dampak positif bagi generasi masa depan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan kebijakan baru dalam penguatan kualitas pendidikan nasional melalui penerapan Kurikulum Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Menurut Sunaryo, kurikulum ini menjadi bagian dari strategi menghadapi tantangan abad 21, di mana literasi digital dan teknologi menjadi keterampilan dasar yang wajib dimiliki peserta didik.
Di dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2025, kurikulum ini mulai disisipkan dalam mata pelajaran melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (PM) dan penguatan kemampuan Koding serta Kecerdasan Artifisial.
Meski belum diterapkan secara menyeluruh, implementasinya dirancang secara bertahap dan fleksibel, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
“Tidak ada perubahan besar dalam struktur kurikulum, hanya penyesuaian pada beberapa pasal dan penguatan materi berbasis teknologi,” terangnya.
Sunaryo menjelaskan, bahwa kebijakan ini tidak hanya menuntut kesiapan guru dan siswa, tetapi juga manajemen sekolah untuk mulai mengalokasikan anggaran, minimal 10 persen dari dana BOS, guna menunjang kebutuhan kurikulum baru, yakni mulai dari pelatihan guru hingga penyediaan buku dan perangkat pembelajaran berbasis digital.
Dengan dimulainya pelatihan di lima titik sekolah di Blora dan didukung BBGTK, pemerintah daerah berharap bahwa penerapan KKA bisa berjalan lancar dan menyentuh seluruh lapisan satuan pendidikan.
Langkah ini dinilai sebagai investasi penting untuk membekali generasi muda dengan kemampuan masa depan, seperti berpikir komputasional, logika algoritma, dan pemahaman dasar kecerdasan buatan.
"Ini bukan hanya tentang belajar teknologi, tetapi juga membentuk cara berpikir kritis,kreatif,dan adaptif," tandasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa transformasi pendidikan tidak bisa ditunda lagi dan harus dimulai sekarang, yakni dari ruang ruang kelas di seluruh penjuru negeri, termasuk Kabupaten Blora