MEMANGGIL.CO - Dunia K-pop pernah berduka sedalam-dalamnya saat bintang berbakat, Goo Hara, berpulang. Namun, luka itu sempat bertambah perih ketika sebuah drama hukum muncul di tengah masa berkabung: Sang ibu kandung, yang telah meninggalkan Hara sejak kecil, tiba-tiba muncul menuntut separuh harta warisan mendiang.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik yang luar biasa. Banyak yang bertanya-tanya, "Adilkah seseorang yang absen dalam memberikan kasih sayang, justru hadir paling depan saat menagih kekayaan?"

Kini, tepat pada 1 Januari 2026, sebuah sejarah baru diukir di Korea Selatan. Hukum yang selama ini diperjuangkan, "Goo Hara Act", resmi diberlakukan untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali.

Mengapa Hukum Ini Sangat Penting?

Selama ini, hukum waris di banyak negara (termasuk Korea Selatan sebelumnya) cenderung kaku. Secara otomatis, orang tua memiliki hak atas harta anak yang meninggal tanpa surat wasiat, terlepas dari bagaimana kualitas hubungan mereka.

Berawal dari perjuangan gigih kakak laki-laki Goo Hara, aturan ini hadir untuk menutup celah tersebut. Berikut adalah poin-poin utama dari Goo Hara Act:

Gugurnya Hak Waris karena Penelantaran: Orang tua yang terbukti mengabaikan tanggung jawab asuh, melakukan kekerasan, atau menelantarkan anak secara emosional dan finansial, secara hukum dapat kehilangan hak mereka atas warisan sang anak.

Melindungi Hasil Keringat Korban: Hukum ini mengakui bahwa harta warisan adalah hasil kerja keras seseorang. Tidak adil jika hasil tersebut dinikmati oleh pihak yang justru menjadi sumber trauma semasa korban hidup.

Pesan Moral yang Kuat: Menjadi orang tua bukan sekadar soal hubungan darah atau DNA, melainkan tentang kehadiran, dukungan, dan tanggung jawab yang nyata.

Sate Pak Rizki

Keadilan yang Terlambat, Tapi Tetap Datang

Hukum ini bukan tentang balas dendam, melainkan tentang martabat. Bagi banyak anak yang tumbuh dalam keluarga yang tidak utuh atau mengalami penelantaran, Goo Hara Act adalah bentuk pengakuan negara terhadap luka mereka.

Korea Selatan memberikan pesan tegas kepada dunia: Anda tidak bisa "menghilang" saat anak membutuhkan dekapan, lalu tiba-tiba "mengetuk pintu" saat sang anak meninggalkan harta benda.

Kesimpulan: Warisan untuk Masa Depan

Meskipun Goo Hara telah tiada, namanya kini abadi dalam sebuah hukum yang akan melindungi banyak orang di masa depan. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hak selalu beriringan dengan kewajiban.

Hukum ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sistem hukum di negara lain untuk lebih memihak pada rasa keadilan manusiawi, bukan sekadar prosedur administratif semata.