Blora, MEMANGGIL.CO - Kabar ini menjadi peluang besar bagi lulusan S-1 maupun D-3 dari semua jurusan yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur PPPK. Pengumuman pengadaan PPPK Kemen HAM sendiri telah dirilis sejak 31 Desember 2025, dengan seluruh tahapan seleksi berlangsung sepanjang Januari hingga April 2026.(07/01/2025)

Dalam seleksi ini, Kemen HAM membuka total 500 formasi yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah di berbagai daerah.

Formasi PPPK Kemen HAM 2026

Terdapat lima jabatan utama yang dibuka dalam seleksi PPPK Kemen HAM 2026. Jabatan dengan kebutuhan terbesar adalah Penata Layanan Operasional sebanyak 108 formasi untuk lulusan S-1 semua jurusan, dengan penempatan di unit pusat dan kantor wilayah.

Selain itu, tersedia formasi Pengelola Layanan Operasional bagi lulusan D-3 semua jurusan yang akan ditempatkan di kantor wilayah.

Dua formasi ini terbuka lintas disiplin ilmu dan diperkirakan menjadi yang paling diminati pelamar.

Formasi lainnya meliputi analis SDM Aparatur Ahli Pertama sebanyak 242 formasi
Perencana Ahli Pertama sebanyak 82 formasi
Apoteker Ahli Pertama sebanyak 2 formasi di unit pusat Sekretariat Jenderal Kemen HAM.

Syarat Pelamar

Pelamar PPPK Kemen HAM 2026 wajib berstatus Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun. Pelamar juga tidak pernah dipidana, bukan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak berstatus sebagai PNS atau PPPK aktif.

Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai jabatan yang dilamar. Untuk formasi Penata dan Pengelola Layanan Operasional, pengalaman kerja dapat berasal dari bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, hingga penyusunan modul atau kurikulum. IPK minimal yang dipersyaratkan adalah 2,75.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dan konversi nilai.

Cara Daftar PPPK Kemen HAM 2026

Pendaftaran PPPK Kemen HAM dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id. Pelamar hanya diperbolehkan melamar satu jabatan dalam satu instansi.

Sate Pak Rizki

Berikut tahapan pendaftaran yang harus diikuti pelamar akses portal sscasn.bkn.go.id menggunakan browser terbaru.
Klik menu “Buat Akun” dan lakukan registrasi data diri.
Masukkan NIK, Nomor KK, nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir sesuai KTP.
Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi identitas.

Login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

Lengkapi biodata secara detail, termasuk pendidikan dan alamat domisili.

Pilih jenis seleksi PPPK Teknis atau PPPK Tenaga Kesehatan (khusus formasi apoteker).
Cari instansi Kementerian Hak Asasi Manusia pada kolom pencarian formasi.

Pilih jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja. Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai format yang ditentukan.

Cek ulang data pada halaman resume sebelum klik “Akhiri Pendaftaran”. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran sebagai bukti resmi.

Perlu diperhatikan, data yang sudah diakhiri tidak dapat diperbaiki dengan alasan apa pun.

Jadwal Seleksi

Pendaftaran PPPK Kemen HAM 2026 dibuka pada 7–23 Januari 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 30 Januari 2026, sementara seleksi kompetensi berbasis CAT BKN dilaksanakan 10–17 Februari 2026.

Tes kompetensi teknis tambahan akan berlangsung 27–31 Maret 2026, dan pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan pada 26 April 2026.

Dengan jadwal yang cukup padat, pelamar diimbau mempersiapkan seluruh persyaratan dan dokumen sejak dini agar peluang lolos semakin besar.