Jakarta, MEMANGGIL.CO – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. 

Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas aparatur negara sekaligus memastikan fasilitas milik negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menag menyebut kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.

“ASN wajib menjaga integritas dan menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegas Nasaruddin Umar, dilansir dari laman resmi Kemenag pada Jumat (13/3/2026) 

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran termasuk dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas jabatan.

“ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” katanya. 

Menurut Menag, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang melarang penyalahgunaan fasilitas jabatan oleh ASN. 

Ia menambahkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga etika serta akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.

“ASN harus memberi contoh dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” ujar Nasaruddin Umar.

Sate Pak Rizki

Meski demikian, Menag menjelaskan bahwa kendaraan dinas tetap dapat digunakan oleh ASN yang menjalankan tugas resmi selama periode Lebaran.

Sebagian pegawai Kemenag diketahui tetap bertugas pada masa Idulfitri, misalnya dalam kegiatan pelayanan keagamaan maupun mendukung program Rumah Ibadah Ramah Pemudik di berbagai daerah.

“Selama menjalankan tugas, fasilitas kedinasan bisa digunakan,” jelasnya.

Program tersebut disiapkan pemerintah untuk membantu para pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat atau beribadah selama perjalanan mudik Lebaran.

Selain itu, Menag juga mengajak para tokoh agama untuk memperkuat pesan kerukunan dan persaudaraan di tengah masyarakat, mengingat pada tahun ini sejumlah hari besar keagamaan berlangsung berdekatan.

Momentum perayaan keagamaan seperti Nyepi, Idulfitri, dan Paskah diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkuat harmoni dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.