Surabaya, MEMANGGIL.CO - PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) gelar Forum Group Discussion (FGD)  melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis.

Dalam forum ini, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, perlindungan aset perusahaan, hingga identifikasi potensi risiko hukum yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas fungsi dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan industri gula nasional yang terus berkembang.

FGD kali ini menghadirkan sejumlah narasumber dari institusi penegak hukum, di antaranya Irene Putrie dari Kejaksaan Agung RI, Yesti Mariani Gultom selaku Jaksa Pengacara Negara, serta Brigjen Pol Muhammad Syahduddi, Direktur Pengamanan Objek Vital Mabes Polri.

Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara menyampaikan peran strategis SGN dalam mendukung target swasembada gula nasional, sekaligus menghadapi tantangan seperti persoalan legalitas lahan, pengamanan objek vital, serta kompleksitas risiko hukum.

“Melalui FGD ini, kami ingin memperkuat tata kelola, pengamanan aset, serta mitigasi risiko hukum secara terintegrasi. Sinergi dengan Kejaksaan Agung dan Polri menjadi kunci, termasuk dalam penerapan Business Judgment Rule agar setiap keputusan bisnis memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya, Sabtu (11/04/2026).

Ia menambahkan, forum ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, serta merumuskan strategi pengamanan aset yang kolaboratif.

Sate Pak Rizki

Di sesi pertama, Irene Putrie menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.

“Penerapan Business Judgment Rule menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi direksi selama keputusan diambil secara profesional dan beritikad baik,” tandasnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Muhammad Syahduddi dalam sesi kedua menyoroti pentingnya pengamanan aset dan objek vital nasional yang dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kolaborasi aktif antara perusahaan dan kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan stabilitas operasional serta perlindungan aset strategis negara,” tegasnya.