Tuban, MEMANGGIL.CO – Polemik di internal Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban kembali bergulir menjelang pelaksanaan festival Kimsin pada awal Mei 2026.

Pihak pengelola dari kubu Surabaya meminta DPRD Tuban dapat berperan menenangkan situasi agar tidak memicu perpecahan di kalangan umat.

Permintaan itu disampaikan menyusul kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Tuban pada Jumat (24/4/2026), yang bertepatan dengan insiden kegaduhan hingga pembukaan paksa gerbang kelenteng oleh kelompok yang dikaitkan dengan Go Tjong Ping.

Kuasa hukum pengelola, Nang Engki Anom Suseno, menjelaskan bahwa saat kejadian, pengelola tengah berada di luar kota dalam rangka tugas dinas. Karena itu, sejumlah akses gerbang ditutup sebagai langkah pengamanan.

“Pengelola saat itu sedang dinas luar kota, sehingga sebagai bentuk proteksi, gerbang dan pagar sisi barat dikunci. Namun pintu altar tetap dibuka untuk umat yang hendak sembahyang,” ujar Engki, Senin, (27/4/2026).

Ia menegaskan, aktivitas ibadah tetap berjalan karena akses menuju altar utama tidak ditutup. Menurutnya, langkah tersebut murni untuk menjaga keamanan kelenteng saat pengelola tidak berada di lokasi.

Di sisi lain, Engki mempertanyakan kehadiran Komisi II DPRD Tuban yang disebut tidak didahului pemberitahuan resmi kepada pengelola.

“Kami belum menerima surat pemberitahuan atau tembusan terkait kunjungan tersebut. Jadi bagaimana kami pengelola bisa menyambut atau berkoordinasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut suasana sudah memanas sebelum rombongan DPRD datang. Sejumlah umat dari kubu Go Tjong Ping disebut telah lebih dulu terlibat ketegangan di area kelenteng.

Ia juga menilai pernyataan yang disampaikan anggota dewan di lokasi justru memperkeruh situasi dan memicu emosi massa hingga berujung tindakan perusakan.

Sate Pak Rizki

“Seharusnya anggota dewan bisa mendinginkan suasana, bukan malah memicu. Akibatnya umat terbakar emosi hingga terjadi pengerusakan,” tegasnya.

Meski demikian, kondisi akhirnya berangsur kondusif setelah sejumlah pengurus dari kelompok Go Tjong Ping membuka kembali gerbang kelenteng, Jumat (24/4/2026).

Akses kembali normal, sehingga umat dan tamu dari luar kota dapat beribadah, sekaligus melanjutkan persiapan Festival Kimsin.

Sementara itu, Komisi II DPRD Tuban menegaskan bahwa Festival Kimsin merupakan agenda umat yang telah disepakati melalui musyawarah dan seharusnya dapat berjalan tanpa hambatan.

“Ini kegiatan umat sendiri dan sudah disepakati dalam musyawarah, jadi seharusnya bisa berjalan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni.

DPRD juga menyoroti terbitnya surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban bernomor 500.11.33/613/414.108/2026 tertanggal 20 April 2026, yang menyatakan penggunaan jalan untuk kegiatan kelenteng ditangguhkan sementara.

Menurut Fahmi, kebijakan tersebut bukan menjadi solusi, melainkan justru memicu kegaduhan baru karena dinilai tidak melalui koordinasi dengan umat kelenteng.

“Munculnya surat itu bukan solusi, tapi malah membuat gaduh karena tidak ada koordinasi,” pungkasnya