Blora, MEMANGGIL.CO - Barisan Aktivis Nusantara (BARAK Nusantara) berencana menggelar aksi terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek galian fiber optik di sepanjang Jalan Nasional Blora-Cepu, Jawa Tengah. Rencana tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Ekamas Mora Republik Tbk.
Surat bernomor 18-11/B/IX-2026 tertanggal 3 September 2026 itu mencantumkan aksi akan digelar pada Senin, 7 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dua lokasi yang menjadi sasaran aksi adalah Mabes Polri dan PT Ekamas Mora Republik Tbk, dengan estimasi massa sekitar 150 pemuda dan mahasiswa.
Dalam surat tersebut, BARAK Nusantara menyampaikan keprihatinan atas sejumlah insiden yang disebut terjadi selama pekerjaan proyek galian kabel optik di ruas Blora-Cepu. Mereka menyebut sedikitnya terdapat tiga kejadian, termasuk kendaraan truk yang terperosok hingga kecelakaan yang mengakibatkan seorang warga mengalami patah tulang.
BARAK Nusantara menilai rangkaian insiden tersebut tidak semestinya dipandang sebagai kecelakaan biasa. Mereka menduga terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait pengawasan, pengendalian risiko dan penerapan standar keselamatan.
“Rangkaian kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan biasa. Hal ini patut diduga terdapat kelalaian serius, lemahnya pengawasan, buruknya pengendalian risiko, serta dugaan pelanggaran SOP keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan,” demikian isi surat BARAK Nusantara, dikutip Memanggil.co pada Sabtu (5/9/2026).
BARAK Nusantara kemudian menyoroti tanggung jawab PT Ekamas Mora Republik Tbk yang disebut sebagai pelaksana proyek. Mereka meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada tanggung jawab administratif, tetapi juga diperiksa secara hukum apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran.
“PT Ekamas Mora Republik Tbk selaku pelaksana proyek tidak cukup hanya diminta bertanggung jawab, tetapi juga harus diproses secara hukum atas dugaan kelalaian, lemahnya pengawasan, serta pelanggaran terhadap standar keselamatan yang membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan,” tulis BARAK Nusantara dalam surat tersebut.
Menurut BARAK Nusantara, berulangnya insiden dalam sebuah pekerjaan yang berlangsung di ruang publik semestinya menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka mengingatkan agar penanganan tidak dilakukan setelah kembali muncul korban.
“Insiden yang terus berulang merupakan alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Jangan sampai pemerintah dan aparat baru bergerak setelah korban kembali berjatuhan, sementara korporasi telah menikmati hasil dari proyek dan masyarakat justru menanggung risiko serta dampaknya,” tegas BARAK Nusantara.
Dalam surat tersebut, BARAK Nusantara menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh ditempatkan sebagai formalitas dalam pelaksanaan proyek. Mereka meminta setiap pekerjaan yang berpotensi membahayakan warga dan pengguna jalan diawasi secara ketat serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
“Keselamatan masyarakat bukan formalitas, bukan angka dalam laporan, dan bukan harga yang boleh dibayar demi kepentingan proyek. Setiap pekerjaan yang berpotensi membahayakan warga wajib diawasi secara ketat dan dipertanggungjawabkan,” tulis BARAK Nusantara.
Organisasi tersebut juga menilai persoalan keselamatan tidak cukup diselesaikan hanya melalui santunan atau permintaan maaf apabila kemudian ditemukan adanya pelanggaran. Mereka mendorong adanya proses hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Keselamatan warga negara adalah harga mati yang tidak boleh sekadar diselesaikan dengan santunan ataupun permintaan maaf,” demikian pernyataan dalam surat tersebut.
BARAK Nusantara juga meminta pekerjaan yang diduga dilakukan secara sembarangan dan mengabaikan aspek keselamatan mendapatkan penanganan tegas. Mereka menginginkan adanya proses hukum serta sanksi yang dapat memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti lalai.
“Pekerjaan yang diduga dilaksanakan secara sembraraut dan mengabaikan aspek keselamatan harus dihadapi dengan proses hukum yang tegas serta sanksi yang memberikan efek jera kepada setiap pihak yang terbukti lalai dan bertanggung jawab atas terjadinya insiden,” tulis BARAK Nusantara.
Mereka kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko akibat pekerjaan yang buruk maupun lemahnya pengawasan. Keselamatan warga dan pengguna jalan disebut menjadi salah satu alasan utama BARAK Nusantara membawa persoalan tersebut ke ranah aksi.
“Nyawa dan keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari pekerjaan yang buruk, pengawasan yang lemah, maupun kelalaian korporasi,” tegas BARAK Nusantara.
Lima Tuntutan BARAK Nusantara
Dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, BARAK Nusantara membawa lima tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, pemerintah dan pihak perusahaan. Tuntutan itu berkaitan dengan penyelidikan, pemeriksaan manajemen perusahaan, audit proyek, penghentian sementara pekerjaan hingga evaluasi terhadap perusahaan.
Tuntutan pertama adalah mendesak Mabes Polri segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rangkaian kecelakaan dalam proyek galian kabel optik Blora-Cepu. BARAK Nusantara menilai insiden tersebut telah membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan.
“Mendesak Mabes Polri segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh atas rangkaian kecelakaan dalam proyek galian kabel optik Blora–Cepu yang membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan,” bunyi tuntutan pertama.
Tuntutan kedua meminta Mabes Polri memanggil dan memeriksa Direktur Utama beserta jajaran Direksi PT Ekamas Mora Republik Tbk. Pemeriksaan tersebut diminta berkaitan dengan dugaan kelalaian, lemahnya pengawasan serta dugaan pelanggaran standar keselamatan dalam pelaksanaan proyek.
“Mendesak Mabes Polri panggil dan periksa Direktur Utama beserta jajaran Direksi PT Ekamas Mora Republik Tbk terkait dugaan kelalaian, lemahnya pengawasan, serta dugaan pelanggaran standar keselamatan dalam pelaksanaan proyek,” tulis BARAK Nusantara.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Audit tersebut diminta mencakup penerapan standar keselamatan kerja serta sistem pengawasan untuk memastikan pekerjaan tidak kembali membahayakan warga dan pengguna jalan.
“Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, penerapan standar keselamatan kerja, serta sistem pengawasan untuk memastikan keselamatan warga dan pengguna jalan,” demikian isi tuntutan ketiga.
Tuntutan keempat adalah meminta penghentian sementara seluruh pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Ekamas Mora Republik Tbk. Penghentian tersebut diminta berlaku sampai proses investigasi selesai dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses secara hukum.
“Meminta penghentian sementara seluruh pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Ekamas Mora Republik Tbk sampai proses investigasi selesai dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses secara hukum,” bunyi tuntutan keempat.
Tuntutan kelima meminta pemerintah memasukkan PT Ekamas Mora Republik Tbk ke dalam daftar hitam proyek nasional serta mengevaluasi perizinan perusahaan. Permintaan tersebut dikaitkan dengan dugaan insiden berulang yang menurut BARAK Nusantara membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.
“Meminta Pemerintah blacklist PT Ekamas Mora Republik Tbk dari proyek nasional serta mengevaluasi perizinan atas dugaan insiden berulang yang membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan,” demikian bunyi tuntutan kelima.
Respons Manager Operasional PT Ekamas Mora Republika Tbk
Di tengah rencana aksi tersebut, Solihun selaku Manager Operasional Jateng-DIY PT Ekamas Mora Republik Tbk telah menerima informasi mengenai surat pemberitahuan aksi BARAK Nusantara. Namun, Solihun belum mengetahui secara pasti organisasi yang akan menggelar aksi tersebut.
Hal itu terlihat ketika Solihun merespons informasi yang diterimanya dengan mengatakan,
“Ok siap noted Mas,” jawabnya.
Setelah itu, Solihun mempertanyakan apakah organisasi yang dimaksud merupakan lembaga swadaya masyarakat atau LSM yang berasal dari Blora.
“Ini Blora kah Mas,” tanya Solihun dalam percakapan tersebut.
Pertanyaan itu menunjukkan bahwa pada saat komunikasi berlangsung, pihak operasional perusahaan masih berupaya memastikan identitas organisasi yang mengeluarkan surat pemberitahuan aksi.
Solihun kemudian mengaku belum mengetahui organisasi yang dimaksud.
“Saya malah gak tahu kok mas ini LSM mana ya,” tulisnya dalam percakapan.
Ia selanjutnya menyampaikan akan menanyakan kembali identitas organisasi tersebut kepada pihak yang memberikan informasi.
“Malah niki kulo ajeng tanglet jenengan e Mas,” ujarnya.
Setelah itu, Solihun menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya.
“Owh nggeh Mas suwun infone Mas,” demikian respons Solihun dalam percakapan tersebut.
Aksi Dijadwalkan 7 September
Dalam surat pemberitahuan, BARAK Nusantara mencantumkan Senin, 7 September 2026 sebagai waktu pelaksanaan aksi. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan dua titik, yakni Mabes Polri dan PT Ekamas Mora Republik Tbk.
Estimasi massa yang dicantumkan mencapai 150 pemuda dan mahasiswa. Untuk perlengkapan aksi, surat tersebut mencantumkan mobil sound, pernyataan sikap, spanduk, ban bekas dan telur busuk.
Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Alfin Kia selaku Koordinator Aksi. Surat pemberitahuan juga ditembuskan kepada Kepala Kepolisian RI, Gubernur Jawa Tengah, Menteri Pekerjaan Umum, Ketua Komisi V DPR RI dan Direktur Utama PT Ekamas Mora Republik Tbk.
Lebih lanjut, BARAK Nusantara kembali menyatakan bahwa rencana aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.
“Demikian surat pemberitahuan aksi ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat,” demikian bunyi surat tersebut.
Rencana aksi BARAK Nusantara ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan proyek galian kabel optik di ruas Jalan Nasional Blora-Cepu. Terlebih, organisasi tersebut membawa tuntutan agar aparat melakukan penyelidikan dan perusahaan menjalani pemeriksaan serta audit terkait aspek keselamatan proyek.