MEMANGGIL.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati menganalogikan, hubungan antara Pemerintahan Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seperti suami istri. Kok bisa?

Ya seperti suami istri. Jika hubungannya baik, maka jadi harmonis. Sebaliknya kalau suami istri saling inceng-incengan dan tidak saling percaya maka ya bagaimana, ujar Yayuk, panggilannya dalam seusai menghadiri saresehan BPD se Kabupaten Blora, Rabu (08/03/2023).

Menurut Yayuk, komunikasi yang baik penting dilakukan antar keduanya dan menyelesaikan dalam rumah tangga, sehingga jadi harmonis dan jangan sampai rusak.

"Itu penting," imbuhnya.

Tetapi, lanjutnya, soal bicara komunikasi dan organisasi, diakui gampang diucapkan tapi sulit dilaksanakan. Itu karena ada muncul dan mengedepankan ego-nya masing-masing dan kadang tidak bisa menahan.

"Saya kerap menyampaikan ini di depan BPD dan kepala desa saja. Sering sekali. ucap alumni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini.

[caption id="attachment_657" align="aligncenter" width="646"] Mbah Jalmo (kiri) mewakili Paguyuban BPD se Kabupaten Blora saat diwawancarai wartawan di Bamboe Sanjaya. (Memanggil.co/Ist)[/caption]

Sebelumnya diberitakan, BPD se-Kabupaten Blora menggelar acara sarasehan bersama sejumlah pemangku kepentingan tingkat daerah. Ini jadi jurus mereka melakukan pengawasan.

Ibarat kata, BPD adalah DPR-nya tingkat desa. Sehingga dipandang penting bagi mereka ikhtiar ramai-ramai berkumpul bersama, demi fungsinya juga tidak sekadarnya saja.

Ya sesuai dengan judul. Sarasehan, yang terkait dengan pengelolaan anggaran desa, yang ditandaskan BUMDes, ujar Perwakilan Paguyuban BPD se-Kabupaten Blora, Sujalmo.

Ia mengungkapkan, bahwa dalam acara sarasehan yang digelar ini, dari pihaknya ada yang menyampaikan usulan terkait BUMDes sebagai lokomotif perekonomian di tingkat desa.

Ketika nanti sudah tidak ada DD, sehingga BUMDes ini menjadi titik, teman-teman dari BPD pengawasan, ungkapnya.