
MEMANGGIL.CO – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka membawa senjata tajam (sajam) hingga ganja.
“Kita tangkap dan langsung kita periksa bawaannya dan ditemukan beberapa benda mencurigakan,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (12/03/2023)
Menurutnya, benda mencurigakan tersebut berupa dua buah sajam sejenis celurit dan belati, delapan bungkus tembakau sintetis dalam ukuran 5×8 sentimeter dan 20 bungkus ganja.
Kapolres Jakarta Selatan menjelaskan, bahwa peristiwa itu bermula ketika anggota tengah berpatroli pada pukul 03.30 – 06.30 WIB. Rutenya mulai dari Markas Polres Jakarta Selatan, Taman Langsat, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Pondok Labu Raya, hingga Jalan Marga Satwa.
Lantas, polisi yang tengah berpatroli itu melihat sejumlah pemuda yang terlibat tawuran.
“Kemudian tim patroli mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa,” jelasnya, yang juga menyebut bahwa saat ini para tersangka dibawa ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan penyelidikan.
Lebih lanjut, Ade mengimbau agar orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar jam istirahat malam. Serta, disampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan dari mulai penyuluhan atau edukasi (preemtif), pencegahan atau preventif, hingga penegakan hukum.